SUBANG, TINTAHIJAU.COM — Pemangkasan kuota haji tahun 2026 membawa dampak besar bagi calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Subang.
Kepala Seksi Haji Kementerian Agama Subang, H. Rojak, menyampaikan bahwa kuota haji Subang pada 2026 hanya 244 jamaah, jauh merosot dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 1.126 jamaah.
Rojak menjelaskan, dari kuota 244 orang tersebut, prioritas tetap diberikan kepada jamaah reguler sesuai nomor porsi. Namun tidak menutup kemungkinan jamaah lansia juga bisa masuk prioritas, tergantung keputusan provinsi dan pusat. “Kami di daerah hanya pelaksana. Penentuan prioritas tetap berada di provinsi dan pusat,” ujar Rojak.
Dengan pemangkasan kuota yang sangat signifikan ini, antrean haji di Subang diperkirakan membentang hingga 29 tahun ke depan. Kondisi ini menimbulkan keresahan para jamaah yang sudah mempersiapkan keberangkatan dalam waktu dekat.
Rojak mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Forum Komunikasi KBIHU Subang terkait gelombang kekecewaan para calon jamaah. “Apa yang jadi keluhan dan kegelisahan jamaah kami teruskan ke provinsi dan pusat. Kami berharap ada tambahan kuota,” jelasnya.
Pihak Kemenag Subang juga sudah melaporkan persoalan ini kepada Bupati Subang. Rojak menyebut Bupati Reynaldy Putra Andita Budi Raemi merespons positif dan telah mengirim surat resmi ke Kemenag RI agar kuota Subang dikembalikan seperti semula.
Meski demikian, ada kabar baik untuk tahun berikutnya. Pada 2027, Subang dipastikan kembali mendapat kuota besar, yakni 851 jamaah.
“Insya Allah tahun 2027 semua yang masuk daftar bisa diberangkatkan. Jamaah hanya perlu menambah kesabaran lagi,” katanya.
Ketua Forum Komunikasi KBIHU Kabupaten Subang, Dedi Tardiyo, mengungkapkan bahwa ada 16 KBIHU di Subang yang mendampingi jamaah haji.
Saat ini, sekitar 1.000 jamaah telah mengikuti bimbingan manasik hingga sepuluh kali, yang menandakan kesiapan mereka sudah mencapai 80 persen. Dengan pemangkasan kuota, sekitar 800 jamaah dipastikan tertunda keberangkatannya.
Dedi menyebut KBIHU menerima keputusan tersebut atas dasar keadilan. Namun, yang dipertanyakan adalah waktu penerapan kebijakan yang dinilai terlalu mendadak.
“Proses sudah berjalan. Ada jamaah yang sudah biofisik, sudah medical check up. Itu biaya yang sudah dikeluarkan. Kalau ditunda ke tahun depan, mereka harus keluar biaya lagi,” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa berbagai ekspresi kekecewaan memang muncul dari jamaah—mulai dari sedih, kecewa, hingga bingung—karena mereka sudah mempersiapkan fisik, mental, dan biaya.
Saat ini, KBIHU menunggu keputusan final pada 19 November, saat timeline pelunasan biaya haji ditetapkan. “Kalau sampai pelunasan tetap memakai angka 244, berarti tahun ini hanya 244 jamaah yang berangkat dari biasanya 1.162,” ucap Dedi.
Pemangkasan kuota haji 2026 menjadi pukulan besar bagi ribuan calon jamaah asal Subang. Meski berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah dan Kemenag Subang, masyarakat masih menunggu kepastian apakah akan ada peninjauan ulang dari pemerintah pusat.






