Ragam

Kuota Haji Jawa Barat 2026 Berpotensi Turun, Ini Penyebabnya

×

Kuota Haji Jawa Barat 2026 Berpotensi Turun, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Kuota keberangkatan haji untuk Provinsi Jawa Barat pada tahun 2026 diperkirakan mengalami penurunan signifikan. Hal ini menyusul rencana penerapan kebijakan baru Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang akan menyamaratakan masa tunggu haji di seluruh Indonesia menjadi rata-rata 26,4 tahun.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jawa Barat, Boy Hari Novian, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah menghadapi musim haji 2026, termasuk verifikasi data calon jemaah.

“Persiapan haji 2026 di Jawa Barat sudah melakukan verifikasi terhadap sekitar 80 persen jemaah yang diestimasi berangkat tahun depan,” ujar Boy di Bandung, Selasa (21/10/2025).

Meski begitu, pihaknya hingga kini masih menunggu kepastian kuota resmi dari pemerintah pusat. Untuk sementara, Kemenag Jawa Barat masih mengacu pada kuota tahun 2025 sebanyak 38.723 jemaah.

“Dari jumlah tersebut, 80 persennya sudah kami verifikasi. Namun untuk angka final kuota 2026, kami masih menunggu keputusan Kementerian Haji dan Umrah,” jelas Boy.

Menurutnya, wacana penyamarataan masa tunggu haji secara nasional berpotensi mempengaruhi pembagian kuota antarprovinsi. Jika kebijakan ini diberlakukan, Jawa Barat menjadi salah satu wilayah yang kemungkinan besar mengalami penurunan jumlah jemaah.

“Bagi Jawa Barat, dampaknya bisa mencapai pengurangan sekitar 9.000 kuota, sehingga totalnya menjadi sekitar 29.000 hingga 30.000 jemaah,” ungkapnya.

Boy menjelaskan, kebijakan penyamarataan ini dimaksudkan agar tidak ada lagi ketimpangan waktu tunggu antarwilayah. Saat ini, masa tunggu haji di Indonesia bervariasi — dari 17 tahun di Jawa Barat hingga mencapai 40 tahun di beberapa daerah di Sulawesi.

“Tujuannya agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk berhaji, dengan masa tunggu rata-rata 26,4 tahun,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya akan berdampak pada Jawa Barat, tetapi juga terhadap sekitar 20 provinsi lain yang memiliki masa tunggu relatif singkat. Sementara itu, provinsi dengan masa tunggu panjang akan memperoleh tambahan kuota.

“Meski akan berpengaruh pada jumlah jemaah dari Jawa Barat, langkah ini diharapkan bisa menciptakan keadilan dan pemerataan kesempatan berhaji di seluruh Indonesia,” pungkas Boy.