SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Subang, Selasa (25/6/2025). Rombongan LASQI diterima langsung oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, di ruang kerjanya.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda silaturahmi sekaligus penyampaian laporan dan rekomendasi hasil Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) LASQI Jawa Barat yang telah digelar pada 9 Mei 2025 lalu.
Sekretaris LASQI Jabar, H. Moch. Imam Nasrulloh, S.H., M.H., menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal untuk menghidupkan kembali kelembagaan LASQI setelah mengalami kevakuman selama dua tahun akibat pandemi COVID-19 dan dinamika politik pemilu.
“Waktu itu kami dipanggil oleh Pak Bey, Pj. Gubernur Jabar. Beliau menekankan agar LASQI dilegitimasi dan dibina langsung oleh Kesbangpol,” kata Imam.
Ia juga menjelaskan bahwa eksistensi LASQI berlandaskan pada empat Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Pariwisata.
Saat ini, LASQI menaungi berbagai bentuk seni Islami seperti hadroh, marawis, qasidah, dan seni religi lainnya. Imam berharap, Pemkab Subang dapat memberikan dukungan nyata terhadap pengembangan seni qasidah di daerah.
“Kami senang bisa bersilaturahmi dengan Pemkab Subang, dan berharap akan ada tindak lanjut konkret dalam pembinaan seni qasidah di tingkat kabupaten,” imbuhnya.
Wakil Bupati Subang, yang akrab disapa Kang Akur, menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap revitalisasi peran LASQI di daerah.
“Insya Allah akan saya teruskan kepada Pak Bupati. Kita akan diskusikan bersama terkait bentuk implementasinya di Subang. Saya juga minta agar SK kepengurusan sebelumnya diserahkan, agar menjadi acuan dalam mengambil langkah ke depan,” ujar Kang Akur.