JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Lebaran merupakan momen spesial yang selalu dinantikan oleh masyarakat Indonesia. Salah satu tradisi yang tak terpisahkan dari perayaan Idulfitri adalah berbagi uang baru kepada sanak saudara, terutama anak-anak.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025. Program ini resmi dibuka pada Minggu, 16 Maret 2025.
Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia
Masyarakat yang ingin menukar uang baru harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara online melalui layanan PINTAR BI di situs resmi https://pintar.bi.go.id. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
1. Mendaftar di PINTAR BI
- Akses situs https://pintar.bi.go.id.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Pilih provinsi lokasi penukaran yang diinginkan.
- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
- Isi data diri yang diperlukan, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email.
- Masukkan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan.
- Setelah registrasi selesai, simpan bukti pemesanan yang berisi informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi, jadwal, serta jumlah uang yang akan ditukar.
2. Datang ke Lokasi Penukaran
- Hadir sesuai jadwal, lokasi, dan waktu yang telah dipilih.
- Membawa KTP, bukti pemesanan, dan uang Rupiah dalam jumlah yang telah ditentukan.
- Pastikan uang Rupiah yang akan ditukar dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi serta disusun searah.
- Proses penukaran dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai catatan, batas maksimal penukaran uang baru melalui layanan kas keliling BI tahun ini adalah sebesar Rp 4,3 juta per orang. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk melakukan pemesanan lebih awal agar mendapatkan kuota yang tersedia.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan uang baru untuk dibagikan saat Lebaran. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat menyiapkan perayaan Idulfitri 2025!