Ragam

Melihat Kembali Peristiwa Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945

×

Melihat Kembali Peristiwa Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 adalah momen penting yang melalui proses yang tidak mudah. Peristiwa ini diawali oleh serangan Sekutu terhadap Jepang dengan menjatuhkan bom atom di Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan di Nagasaki pada 9 Agustus 1945. Dampak dari serangan ini memaksa Kaisar Hirohito menyatakan penyerahan tanpa syarat kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945.

Kabar penyerahan Jepang ini didengar oleh para pemuda Indonesia melalui siaran Radio BBC milik Inggris. Mereka, yang tergabung dalam golongan muda, mendesak Soekarno dan Hatta untuk segera memanfaatkan situasi tersebut dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Namun, Soekarno dan Hatta, yang mewakili golongan tua, menolak desakan tersebut karena belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang. Mereka lebih memilih menunggu hingga 24 Agustus 1945, sesuai tanggal yang dijanjikan oleh Marsekal Terauchi saat menerima Soekarno, Hatta, dan Radjiman di Dalat, Vietnam.

Pada 15 Agustus 1945, para pemuda yang dipimpin oleh Sukarni, Chairul Saleh, dan Wikana, sepakat untuk membawa Soekarno, Hatta, beserta keluarga ke Rengasdengklok. Mereka berharap bahwa dengan mengamankan para pemimpin ini, mereka dapat memaksa Soekarno dan Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan.

Namun, sepanjang hari 16 Agustus 1945, tidak tercapai kesepakatan apa pun. Hingga akhirnya Ahmad Soebardjo datang dan berhasil membujuk para pemuda untuk melepaskan Soekarno dan Hatta dengan jaminan bahwa proklamasi akan dilakukan keesokan harinya.

Malam harinya, rombongan kembali ke Jakarta dan menuju rumah Laksamana Maeda di Jalan Meiji Dori No. 1 untuk membahas rencana proklamasi lebih lanjut.

Sesampainya di sana, Laksamana Maeda memberikan penjelasan terkait situasi yang terjadi dan mempersilakan ketiga tokoh untuk menemui Gunseikan (Kepala Pemerintah Militer Jepang) Jenderal Moichiro Yamamoto. Namun, mereka tidak mendapatkan dukungan yang diharapkan, karena Jenderal Nishimura yang mewakili Gunseikan melarang segala bentuk perubahan situasi sebelum kedatangan Sekutu.

Dengan kecewa, ketiga tokoh ini memutuskan bahwa Jepang tidak bisa lagi diandalkan dan bahwa kemerdekaan harus segera diproklamasikan. Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menginap di Hotel Des Indes pun segera diarahkan menuju rumah Laksamana Maeda oleh Sukarni dan kawan-kawan.

Pada 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, naskah proklamasi disusun oleh Soekarno, Hatta, dan Soebardjo di ruang makan rumah Laksamana Maeda. Naskah yang terdiri dari dua alinea ini selesai disusun dalam waktu dua jam. Kemudian, naskah tersebut diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Dalam waktu singkat, Sayuti Melik yang didampingi BM Diah mengetik naskah proklamasi tersebut, lalu menyerahkannya kembali kepada Soekarno untuk ditandatangani.

Pada pukul 10.00 WIB di hari yang sama, naskah proklamasi dibacakan oleh Soekarno di halaman rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur No. 56. Meskipun prosesi tersebut dilakukan tanpa protokol resmi, hal itu tidak mengurangi semangat rakyat dalam merayakan dan menyebarluaskan kabar kemerdekaan Indonesia.

Para pewarta memiliki peran penting dalam penyebaran berita proklamasi ini. Frans dan Alex Mendoer dari IPPHOS mengabadikan momen bersejarah tersebut, sementara BM Diah dan Jusuf Ronodipuro berperan dalam menyebarkan berita proklamasi melalui berbagai media seperti radio, surat kabar, telegram, serta secara lisan.

Pesan utama yang disebarluaskan dalam berita tersebut adalah:

MERDEKA! INDONESIA TELAH MERDEKA!