SUBANG, TINTAHIJAU.com – Peringatan Hari Kartini bukan sekadar hari libur nasional, tetapi sebuah momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Indonesia untuk mengejar keterlambatan dalam pemenuhan hak-hak perempuan yang telah lama diperjuangkan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.
“Di era saat ini, semangat perjuangan RA Kartini harus terus dikobarkan dalam upaya pemenuhan hak-hak perempuan di berbagai aspek kehidupan,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 20 April 2024.
Isu-isu yang Masih Diperjuangkan
Menurut Lestari, ada beberapa isu penting terkait pemenuhan hak-hak perempuan yang masih terus menjadi fokus perjuangan, di antaranya adalah:
- Afirmasi Keanggotaan 30% Perempuan di Parlemen: Upaya untuk memastikan partisipasi perempuan dalam proses legislasi menjadi salah satu prioritas utama.
- Perlindungan Pekerja Rumah Tangga: Mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan. Oleh karena itu, penuntasan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi hal yang sangat penting.
- RUU Masyarakat Hukum Adat: Penuntasan RUU ini diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan adat.
Realitas di Parlemen
Sayangnya, realitas di parlemen menunjukkan bahwa capaian masih jauh dari harapan. Lestari mengungkapkan bahwa pada periode 2019-2024, jumlah perempuan yang menjadi anggota DPR RI baru mencapai 21%. Selain itu, proses pembahasan RUU PPRT dan RUU Masyarakat Hukum Adat hingga kini masih terhambat.
Peran Aktif Masyarakat
Rerie, panggilan akrab Lestari, menekankan pentingnya peran aktif para perempuan dan seluruh lapisan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
“Semangat RA Kartini dalam memperjuangkan emansipasi perempuan di masa lalu harus menjadi pemahaman bersama untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah.
Harapan untuk Masa Depan
Rerie berharap dengan menghidupkan kembali semangat RA Kartini dan perempuan pejuang lainnya, pemenuhan hak dan peningkatan peran perempuan di Indonesia dalam proses pembangunan dapat segera diwujudkan. Menurutnya, Hari Kartini yang diperingati setiap tahun harus mampu memperbaharui semangat semua anak bangsa untuk mendukung pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia.