Ragam

Mengenal Perbedaan Hari Ibu Nasional dan Internasional, Ini Sejarah dan Maknanya

×

Mengenal Perbedaan Hari Ibu Nasional dan Internasional, Ini Sejarah dan Maknanya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Menjelang 22 Desember, peringatan Hari Ibu kembali menjadi sorotan publik. Di Indonesia, tanggal tersebut telah lama dimaknai sebagai pengingat peran, perjuangan, dan kontribusi para ibu serta perempuan bagi bangsa. Namun, di balik tradisi tahunan itu, masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa Hari Ibu di Indonesia berbeda dengan Hari Ibu Internasional.

Berdasarkan informasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), penetapan Hari Ibu Nasional tercantum dalam Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959. Keppres tersebut menegaskan bahwa Hari Ibu pada 22 Desember merupakan hari nasional, namun bukan hari libur resmi.

Peringatan ini memiliki akar sejarah kuat. Hari Ibu Nasional lahir dari gelora perjuangan perempuan Indonesia yang dimulai melalui Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta pada 22–25 Desember 1928. Kongres tersebut menjadi tonggak penting kebangkitan gerakan perempuan di Tanah Air.

Satu dekade berikutnya, Kongres Perempuan III di Bandung pada 1938 menghasilkan keputusan penting: menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional. Penetapan ini bertujuan menghormati jasa dan peran ibu secara khusus, serta perempuan pada umumnya, dalam kehidupan keluarga, masyarakat, hingga perjuangan bangsa. Kini, momen tersebut diperingati setiap tahun secara khidmat dan penuh makna oleh masyarakat Indonesia.

Berbeda dengan itu, Hari Ibu Internasional atau International Mother’s Day diperingati lebih awal setiap tahunnya—yakni pada hari Minggu pekan kedua bulan Mei—dan berakar dari sejarah Amerika Serikat.

Mengutip Britannica, gagasan Hari Ibu Internasional bermula pada 1868, ketika Ann Reeves Jarvis membentuk komite bernama “Hari Persahabatan Ibu” usai Perang Saudara. Komite itu bertujuan menyatukan keluarga yang terpisah akibat konflik, sekaligus mendorong adanya penghormatan tahunan bagi para ibu.

Namun, Jarvis meninggal pada 1905 sebelum keinginannya terwujud. Upaya itu dilanjutkan putrinya, Anna Jarvis, yang menggelar perayaan Hari Ibu pertama pada 10 Mei 1908 untuk mengenang mendiang sang ibu. Anna kemudian mengampanyekan agar peringatan tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Usahanya membuahkan hasil ketika Presiden Woodrow Wilson mengesahkan undang-undang yang menetapkan International Mother’s Day sebagai peringatan nasional Amerika Serikat. Hari itu dipahami sebagai penghormatan terhadap pengorbanan para ibu bagi anak-anak mereka.

Dengan dua sejarah dan penetapan berbeda, masyarakat diharapkan tidak keliru. Di Indonesia, Hari Ibu adalah bagian dari sejarah perjuangan perempuan dan spirit kebangsaan. Sementara di berbagai negara, terutama Amerika Serikat, Hari Ibu adalah penghormatan personal terhadap pengorbanan seorang ibu dalam keluarga.

Perbedaan hari, konteks, dan sejarah itulah yang menjadikan keduanya memiliki makna tersendiri—namun tetap berujung pada satu pesan yang sama: ibu layak dikenang, dihormati, dan disayangi.