Ragam  

Menjelang Program Pemutihan Berakhir, Antrean Kendaraan di Samsat Subang Mengular hingga Badan Jalan

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Menjelang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 di Jawa Barat pada 30 Juni mendatang, ratusan warga Subang memadati Kantor Samsat di Jalan KS Tubun, Subang.

Sejak pagi buta, antrean warga sudah terlihat mengular. Halaman kantor dipenuhi kendaraan yang hendak diperiksa, bahkan sebagian meluber hingga ke badan jalan dan menyebabkan arus lalu lintas tersendat.

“Mumpung masih ada waktu, jadi saya urus sekarang. Tadi datang jam 07.00 pagi, tapi sampai sekarang masih nunggu giliran,” ujar Wartiah, warga Pamanukan yang rela antre demi mendapat keringanan.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Subang, Lovita Adriana Rosa, mengatakan program yang dimulai sejak 20 Maret 2025 ini memberikan banyak keringanan, termasuk penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan.

“Berapa pun tahun tunggakannya, cukup bayar satu tahun saja. Program yang diinisiasi Bapak Gubernur ini disambut antusias oleh masyarakat Subang,” ujarnya.

Selama program berlangsung, tercatat 76.750 objek pajak memanfaatkan pemutihan dengan total penerimaan mencapai Rp21,7 miliar. Sementara secara keseluruhan, sejak Januari hingga 25 Juni 2025, penerimaan pajak kendaraan di Samsat Subang telah menembus Rp54,1 miliar, atau setara 51,20% dari target tahunan.

“Jumlah kendaraan yang terdaftar di Kabupaten Subang mencapai 459.000 unit, dengan potensi aktif sekitar 320.000 unit. Program ini diharapkan bisa menekan angka kendaraan tidak daftar ulang (KTMDU),” tambah Lovita.

Ia mengingatkan bahwa setelah program pemutihan berakhir, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat akan menggelar Bulan Taat Pajak mulai Juli. Nantinya akan dilakukan operasi kepatuhan di seluruh kabupaten/kota, khususnya di wilayah dengan tingkat tunggakan pajak kendaraan yang tinggi.

“Operasi ini tak hanya untuk meningkatkan kepatuhan, tapi juga menyangkut keselamatan berkendara dan sosialisasi pentingnya membayar pajak,” jelasnya.

Di akhir, Lovita menyampaikan apresiasi kepada warga Subang yang sudah patuh membayar pajak.

“Pajak adalah kewajiban warga negara yang manfaatnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang sudah patuh dan memanfaatkan program pemutihan ini,” pungkasnya.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini