Ragam  

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Resmi Melantik Lima Penjabat Gubernur Provinsi Ini!

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian resmi melantik lima Penjabat (Pj.) Gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Pada Jumat (17/5/2024) Pagi.

Adapun kelima nama tersebut yakni Samsuddin Abdul Kadir sebagai Pj. Gubernur Maluku Utara, Al Muktabar sebagai Pj. Gubernur Banten, Mohammad Rudy Salahuddin sebagai Pj. Gubernur Gorontalo, Bahtiar sebagai Pj. Gubenur Sulawesi Barat, dan Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj. Gubenur Sulawesi Selatan.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 60/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Banten, dan Gorontalo.

Dalam sambutannya, Tito Karnavian mengatakan kelima Pj. gubernur merupakan kandidat yang dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Selain itu, mereka juga telah melalui seleksi yang melibatkan sejumlah lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri.

“Saya meminta Pj. gubernur yang baru dilantik untuk lebih fokus memahami dan memajukan wilayah masing-masing. Mereka juga diminta untuk membuat kebijakan yang tepat sasaran bagi masyarakat setempat,” ujar Tito.

Selain itu, Tito juga berharap, Pj. gubernur yang baru dilantik mampu meningkatkan perekonomian dan menjalankan program unggulan di daerah masing-masing.

Untuk itu, kerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dan adat, diminta untuk semakin ditingkatkan.

Berikutnya, mereka juga diminta untuk mengawal dan menyukseskan pelaksanaan agenda nasional yang sangat penting, yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November mendatang.

Terakhir, Mendagri juga mengingatkan para Pj. gubernur untuk segera menyiapkan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 sekaligus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).