Ragam

Menteri LH Tinjau Pengelolaan Sampah Nataru di Rest Area Tol Cipali KM 102A Subang

×

Menteri LH Tinjau Pengelolaan Sampah Nataru di Rest Area Tol Cipali KM 102A Subang

Sebarkan artikel ini


SUBANG – Dalam rangka pemantauan pengelolaan sampah pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Dr. Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah rest area di sepanjang jalur Tol Jakarta–Semarang.


Kunjungan kerja tersebut turut melibatkan Direktorat Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkuler serta Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup.


Salah satu titik yang menjadi perhatian Menteri LH adalah Rest Area KM 102A Tol Cipali, Kabupaten Subang, yang dikunjungi pada Kamis (25/12/2025). Di lokasi ini, Menteri Hanif meninjau langsung sistem pengelolaan sampah, termasuk fasilitas Tempat Pengolahan Sampah (TPS) yang tersedia di kawasan rest area.


Kedatangan Menteri LH disambut oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, H. Hidayat, bersama jajaran Polres Subang di Pos Pelayanan Rest Area 102A Tol Cipali. Manajemen Rest Area 102A juga turut mendampingi selama proses peninjauan berlangsung.


Berdasarkan pantauan di lapangan, Menteri Hanif melakukan pengecekan menyeluruh terhadap proses pemilahan, pengumpulan, hingga pengolahan sampah. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan sampah di rest area tol berjalan optimal, ramah lingkungan, serta sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

Pengelolaan sampah di kawasan strategis seperti rest area tol harus dilakukan secara serius, terlebih pada masa lonjakan kendaraan saat Nataru, agar tidak menimbulkan dampak lingkungan menjadi salah satu fokus dalam kunjungan tersebut.


Selain itu, pengecekan TPS juga dilakukan untuk memantau implementasi program pengurangan sampah dan ekonomi sirkuler, sehingga sampah yang dihasilkan tidak hanya ditangani, tetapi juga dapat dikelola secara berkelanjutan.


Adapun rombongan Menteri Lingkungan Hidup menempuh rute dari Kantor Kementerian LH di Kebon Nanas, kemudian menuju sejumlah rest area, yakni KM 19A, KM 39A, KM 57A, KM 102A, KM 166A, KM 207A, KM 228A, KM 287A, hingga KM 379A, sebelum berakhir di Kota Semarang, dengan total jarak perjalanan sekitar 383 kilometer.


Dalam kunjungan tersebut, Menteri LH didampingi Dirjen Lingkungan Hidup PKN Irwan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup daerah setempat, serta perwakilan dari Astra selaku mitra pengelola.


Kunjungan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pengelolaan sampah di rest area tol, khususnya selama periode libur panjang, sekaligus menjadi contoh penerapan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di ruang publik.