SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat terkait adanya upaya penipuan yang mengatasnamakan pejabat instansi tersebut.
Dalam unggahan di akun resmi @dishubsbg, Dishub Subang menegaskan bahwa nama dan foto Kepala Dinas Perhubungan Subang, Indri Tandia, digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan percobaan penipuan melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Oknum tersebut menggunakan foto profil Kepala Dishub Subang dan nomor 0819-5837-5982, yang kemudian disebarkan ke sejumlah pihak dengan maksud menipu.
Dishub Subang menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik Kepala Dinas dan telah dikonfirmasi langsung oleh yang bersangkutan. “Nomor itu bukan milik beliau dan terindikasi sebagai penipuan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi atau menghubungi nomor tersebut,” tulis Dishub Subang dalam keterangan resminya.
Melalui peringatan itu, masyarakat juga diminta tetap waspada terhadap berita hoaks dan penyebaran data pribadi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dishub Subang mengingatkan agar publik selalu melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi yang beredar di media sosial.
“Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi dan jangan mudah percaya terhadap pesan atau tawaran mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah,” tegas Dishub Subang.
Dishub Subang menutup imbauannya dengan ajakan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak dikenal.