SUBANG, TINTAHIJAU.com – Di era digital ini, mengecek tagihan listrik bukanlah tugas yang sulit lagi. Pelanggan layanan listrik pasca bayar dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) kini memiliki berbagai opsi untuk memeriksa tagihan bulanan mereka.
Dengan layanan pasca bayar yang telah lama disediakan oleh PLN, penting bagi pelanggan untuk membayar tagihan mereka sebelum tanggal 20 guna menghindari Biaya Keterlambatan (BK).
Biaya Keterlambatan ini bervariasi tergantung pada kapasitas daya yang digunakan oleh rumah tangga masing-masing. Untuk memudahkan pelanggan, PLN menyediakan berbagai cara untuk mendaftar dan memeriksa tagihan listrik, baik melalui platform online maupun tradisional.
Pendaftaran Layanan Listrik Baru
Pelanggan dapat mendaftar layanan listrik baru dengan mudah melalui aplikasi atau situs web PLN. Proses pendaftaran memerlukan beberapa dokumen seperti KTP atau SIM, dan pembayaran biaya pemasangan sesuai dengan kapasitas daya listrik yang diinginkan.
Memahami Sistem Pembayaran Listrik PLN: Prabayar vs Pascabayar
PLN menawarkan dua jenis pembayaran utama, yaitu prabayar dan pascabayar, dengan perbedaan mendasar sebagai berikut:
- Listrik Prabayar: Pembayaran dilakukan di awal dengan pembelian token. Durasi penggunaan bergantung pada nominal token, daya listrik, dan pemakaian listrik.
- Listrik Pascabayar: Pembayaran dilakukan setelah pemakaian, biasanya setiap bulan. Tagihan bergantung pada pemakaian listrik di rumah atau kantor.
Cara Mengecek Tagihan Listrik PLN
1. Melalui Website PLN
- Buka browser di HP atau komputer Anda.
- Kunjungi website resmi PLN: https://layanan.pln.co.id.
- Klik “Masuk” atau, jika belum memiliki akun, klik “Daftar Sekarang” dan ikuti langkah pendaftaran.
- Setelah masuk, sistem akan menampilkan informasi tagihan dan riwayat pembelian listrik.
2. Melalui SMS
- Buka menu Pesan pada ponsel Anda.
- Ketik format: REK [spasi] NO ID Pelanggan, lalu kirim ke 8123. Contoh: REK 8990987689.
- Tunggu balasan SMS yang memberikan informasi tagihan listrik bulanan.
- Untuk berlangganan informasi tagihan otomatis, kirim SMS: PLN [spasi] ON [spasi] 12 digit ID pelanggan ke 8123.
3. Melalui WhatsApp
- Kirim pesan ke nomor WhatsApp PLN: 08122123123.
- Pilih opsi cek tagihan listrik dan isi data sesuai instruksi.
Dengan panduan ini, pelanggan PLN dapat dengan mudah memilih cara yang paling nyaman bagi mereka untuk mengecek dan membayar tagihan listrik mereka setiap bulan.





