SUBANG, TINTAHIJAU.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Dawuan mengingatkan KPU Subang terkait kondisi logistik pemilu sebelum didistribusikan ke Kecamatan.
Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Dawuan, Yayat Ruhiyat pada press release pengawasan logistik pada Minggu (27/1/2024).
Sekedar informasi, distribusi logistik Pemilu akan dilaksanakan mulai 2 Februari 2024 sampai sepekan menjelang hari H Pemilu.
Jenis logistik yang akan disebar mencakup kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat mencoblos, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya seperti daftar pasangan calon dan label identitas kotak suara
Yayat mengingatkan kondisi logistik pemilu tersebut dipastikan dalam kondisi sesuai standar dan tepat waktu.
“Kualitas logistik harus memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Yang kedua ada penekanan khusus pada penerimaan logistik tepat waktu, setidaknya H-1 sebelum hari pemungutan suara di TPS, ” kata Yayat
Yayat menekankan pentingnya ketepatan dalam distribusi logistik, memastikan bahwa jumlah surat suara yang sesuai dengan tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan bahwa setiap tahap pengemasan berjalan lancar.
“Kami Panwaslu Kecamatan Dawuan Subang, berkomitmen untuk mencegah kejadian-kejadian yang dapat mengganggu kelancaran proses pemilu, sehingga hal ini kami juga mengajak seluruh instansi seperti TNI, POLRI, serta unsur lainnya untuk memantau terus jalannya pemilu 2024 khususnya di Wilayah Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang,” jelasnya.