JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pemerintah Indonesia kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang termasuk kategori penerima pada November 2024.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos, dapat memeriksanya melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Langkah Mengecek Penerima Bansos November 2024
Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos:
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di HP atau laptop.
- Masukkan informasi terkait provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode captcha yang tertera pada layar.
- Klik tombol ‘Cari Data’ untuk melanjutkan.
Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, akan muncul informasi berupa nama, usia, serta jenis bantuan sosial yang akan diterima. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Jenis Bantuan Sosial yang Cair November 2024
Pada bulan November 2024, terdapat beberapa jenis bantuan sosial yang akan disalurkan, di antaranya:
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial dalam bentuk nontunai yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan ini berupa bahan pangan senilai Rp200.000 setiap bulan. Pada November 2024, pencairan BPNT merupakan periode keenam untuk tahun ini dan mencakup bantuan untuk dua bulan sekaligus (November dan Desember) dengan total nilai Rp400.000.
- Program Keluarga Harapan (PKH) Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan tunai bersyarat yang bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. PKH dicairkan dalam empat tahap selama satu tahun. Pada November 2024, pencairan PKH memasuki tahap keempat. Bagi penerima yang belum mendapatkan PKH pada Oktober, pencairan kemungkinan akan diterima pada November atau Desember.
- Program Indonesia Pintar (PIP) Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai yang ditujukan untuk mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. PIP termin ketiga dijadwalkan cair pada November hingga Desember 2024. Berikut nominal bantuan yang akan diterima sesuai jenjang pendidikan:
- Siswa SD Umum: Rp450.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir SD: Rp225.000
- Siswa SMP Umum: Rp750.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir SMP: Rp375.000
- Siswa SMA/SMK Umum: Rp1.000.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir SMA/SMK: Rp500.000
Dengan adanya pencairan bantuan sosial ini, diharapkan masyarakat yang kurang mampu dapat memperoleh dukungan ekonomi, terutama menjelang akhir tahun. Pemerintah juga menghimbau agar penerima manfaat menggunakan dana bantuan secara bijak sesuai kebutuhan prioritas.