SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah mulai mengambil langkah tegas menghadapi dampak negatif perkembangan teknologi digital. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut dunia saat ini tengah berada dalam kondisi “kedaruratan digital”, di mana teknologi kerap disalahgunakan untuk aktivitas yang merugikan, terutama bagi anak-anak.
Sebagai respons atas situasi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan akses anak terhadap platform digital yang dinilai memiliki risiko tinggi.
Meutya menjelaskan aturan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Melalui kebijakan itu, anak-anak berusia di bawah 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun pada sejumlah platform digital tertentu.
“Kami meyakini ini adalah langkah terbaik yang harus diambil pemerintah di tengah kondisi darurat digital. Anak di bawah 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi,” kata Meutya dalam keterangan resminya, Jumat (6/3/2026).
Sebagai tindak lanjut dari aturan tersebut, pemerintah akan mulai menonaktifkan akun media sosial milik anak-anak pada 28 Maret 2026. Sejumlah platform yang masuk dalam kebijakan ini antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (Twitter), Bigo Live, hingga Roblox.
Menurut Meutya, kebijakan tersebut memang berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian anak yang sudah terbiasa menggunakan berbagai platform digital tersebut. Namun langkah itu dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari risiko kecanduan digital serta paparan konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Ia menegaskan bahwa teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, bukan justru mengorbankan masa depan generasi muda. Karena itu pemerintah berkomitmen mengambil langkah tegas untuk menjaga ruang digital agar lebih aman bagi anak-anak.
“Langkah ini kita ambil untuk merebut kembali kedaulatan masa depan anak-anak kita. Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” tegasnya.

