Ragam  

Pemerintah Salurkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025, Cek Nama Penerima Lewat HP

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Agustus 2025. Bantuan yang disalurkan mencakup dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sebagai bagian dari skema penyaluran triwulanan.

Penyaluran pada Agustus ini merupakan bagian dari tahap triwulan III tahun 2025, yang mencakup periode Juli hingga September. Setelah penyaluran pada triwulan I (Januari–Maret) dan triwulan II (April–Juni) selesai, Kemensos kini mulai mencairkan bantuan untuk triwulan III. Meski demikian, jadwal pencairan bisa berbeda di tiap daerah tergantung proses administrasi dan teknis di lapangan.

Cek Status Penerima Lewat Aplikasi dan Website

Untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos, Kemensos menyediakan dua kanal resmi: aplikasi “Cek Bansos” dan website https://cekbansos.kemensos.go.id. Masyarakat cukup memasukkan data sesuai KTP—seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama lengkap—serta kode verifikasi (captcha) untuk mengetahui status bantuan.

Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan nama, usia, jenis bantuan (PKH atau BPNT), status penerima (YA atau TIDAK), serta periode pencairan. Status “YA” menandakan bahwa bantuan telah disetujui dan siap disalurkan.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan

Pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk triwulan III dimulai pada Agustus 2025. Namun, tanggal pastinya bisa berbeda antarwilayah. Oleh karena itu, masyarakat diimbau aktif mengecek status bansos mereka secara berkala, baik melalui aplikasi, situs web, maupun informasi dari pihak kelurahan, RT/RW, atau pendamping bansos setempat.

Jika status bantuan belum menunjukkan periode “JUL–SEPT 2025”, disarankan untuk kembali melakukan pengecekan karena pembaruan data dilakukan secara bertahap.

Gunakan Kanal Resmi dan Waspadai Penipuan

Kemensos mengingatkan masyarakat untuk tidak mempercayai pihak mana pun yang menawarkan jasa pencairan bansos di luar jalur resmi. Apabila menerima informasi yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkan ke kanal pengaduan Kemensos atau ke aparat pemerintah terdekat.

Sejak triwulan II 2025, pemerintah telah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima bansos, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah ini diambil guna meningkatkan akurasi penyaluran dan menghindari kesalahan data serta duplikasi penerima.

Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan Rakyat

Melalui penyaluran bansos PKH dan BPNT ini, pemerintah berupaya menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Transparansi dan kemudahan akses informasi melalui aplikasi serta situs web resmi diharapkan mendorong partisipasi aktif publik dalam mengawal program bansos.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau status bantuan mereka agar tidak melewatkan hak yang seharusnya diterima. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang berhak.