Ragam

Pemkab Subang Anggarkan Rp24,9 Miliar untuk Pilkades Serentak di 165 Desa

×

Pemkab Subang Anggarkan Rp24,9 Miliar untuk Pilkades Serentak di 165 Desa

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten Subang menetapkan anggaran sebesar Rp24,9 miliar untuk membiayai pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 165 desa yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.


Anggaran tersebut menjadi salah satu komponen utama dalam persiapan Pilkades serentak yang disebut sebagai agenda demokrasi desa terbesar di Subang dalam lima tahun terakhir.


Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa (PKAD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Subang, Wawan Gunawan, mengatakan alokasi Rp24,9 miliar merupakan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


“Awalnya kami mengusulkan anggaran sekitar Rp33 miliar. Namun setelah dilakukan pembahasan dan penyesuaian dengan TAPD, ditetapkan sebesar Rp24,9 miliar,” ujar Wawan, Senin (12/1/2026).


Menurutnya, penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari kebijakan rasionalisasi belanja daerah agar tetap sejalan dengan kemampuan fiskal Pemkab Subang.


Meski mengalami pengurangan hampir Rp8 miliar dari usulan awal, DPMD memastikan anggaran tersebut tetap mencukupi untuk membiayai seluruh tahapan Pilkades.


“Anggaran ini diprioritaskan untuk kebutuhan utama, seperti pengadaan logistik, honorarium panitia dan petugas, distribusi perlengkapan pemungutan suara, hingga pengamanan,” katanya.


Wawan menegaskan, efisiensi anggaran tidak akan mengurangi kualitas pelaksanaan Pilkades maupun hak politik masyarakat desa.


“Substansi demokrasi tetap menjadi prioritas. Kami pastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dan fasilitas pemilihan yang layak,” tegasnya.


Dua Desa Jadi Lokasi Uji Coba E-Voting
Selain menetapkan anggaran, Pemkab Subang juga menyiapkan inovasi dalam pelaksanaan Pilkades 2026 dengan menerapkan uji coba sistem pemungutan suara elektronik (e-voting).


Dua desa yang ditunjuk sebagai proyek percontohan adalah Desa Rawalele, Kecamatan Dawuan, dan Desa Sukasari.


Melalui e-voting, pemerintah daerah menargetkan proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan transparan, sekaligus menekan potensi kesalahan administrasi dan sengketa hasil pemilihan.


Namun, DPMD mengakui penerapan sistem digital tersebut juga membutuhkan dukungan anggaran tambahan, terutama untuk penyediaan perangkat, pelatihan petugas, serta sosialisasi kepada masyarakat.


“Kami siapkan simulasi dan sosialisasi agar masyarakat tidak kesulitan saat menggunakan sistem e-voting nanti,” ujar Wawan.


DPMD menargetkan seluruh tahapan persiapan, baik teknis Pilkades maupun kesiapan anggaran dan e-voting, dapat rampung sebelum akhir 2026.


Pemkab Subang berharap Pilkades serentak di 165 desa dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi langkah awal penerapan sistem pemilihan desa berbasis teknologi di daerah tersebut.