SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Panitia Seleksi Calon Direksi PT BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda) Kabupaten Subang resmi mengumumkan hasil seleksi akhir penerimaan calon direksi BUMD tersebut untuk tahun 2026.
Pengumuman itu tertuang dalam surat bernomor 09/PANSEL/DIR-BPR/2026 yang diterbitkan Panitia Seleksi Calon Direksi PT BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda).
Dalam hasil seleksi tersebut, terdapat tiga nama yang dinyatakan lulus dan ditetapkan sebagai calon direksi terpilih sesuai bidang jabatan masing-masing.
Kandar Permana, S.Sos ditetapkan sebagai Calon Direktur Utama. Kemudian H. Nurinto, SE., MM. ditetapkan sebagai Calon Direktur Kepatuhan, serta Sofyan Mulyajaya, SE sebagai Calon Direktur Bisnis.
Panitia seleksi menyebut proses penetapan dilakukan berdasarkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan calon direksi yang mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris serta Anggota Direksi BUMD.
Selain itu, proses seleksi juga mengacu pada Surat Keputusan Bupati Subang Nomor 900.1.13.2/KEP-152/PE/2026 tanggal 3 Maret 2026 tentang Tim Penilai Kemampuan dan Kepatutan Calon Direksi BUMD PT BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda).
Dalam surat pengumuman disebutkan, keputusan hasil seleksi akhir calon direksi tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pengumuman resmi ditandatangani Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan Calon Direksi PT BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda), H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., tertanggal Subang, 21 Mei 2026.





