SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat, terus mewaspadai penyebaran kasus rabies yang ditularkan oleh hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing. Rabies merupakan penyakit zoonosis yang bisa menular dari hewan ke manusia, sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus.
Sekretaris Daerah (Sekda) Subang, Asep Nuroni, menyampaikan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rabies. “Penyebaran rabies harus diwaspadai, terutama di kalangan masyarakat yang memiliki hewan peliharaan. Hewan seperti anjing dan kucing harus mendapatkan vaksinasi rabies untuk mencegah penularan,” ujarnya pada Selasa (1/10).
Rabies dikenal sebagai penyakit yang sangat berbahaya, terutama karena dapat menular dari hewan ke manusia melalui gigitan atau cakaran. Dalam upaya pencegahan, Sekda Subang mengajak masyarakat untuk rutin memberikan vaksin kepada hewan peliharaan mereka. “Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya vaksinasi, kita dapat meningkatkan kualitas kesehatan hewan peliharaan sekaligus menjaga kesehatan lingkungan sekitar,” tambahnya.
Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia yang jatuh pada 28 September, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang telah menyiapkan 1.000 dosis vaksin rabies. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Subang, Deden Herdiana, menjelaskan bahwa vaksinasi ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah penyebaran virus rabies.
“Kami telah menyiapkan 1.000 vaksin yang akan diberikan kepada hewan peliharaan sebagai bentuk pencegahan agar mereka memiliki daya tahan terhadap virus rabies. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, baik bagi hewan maupun manusia,” ujar Deden.
Ia menambahkan bahwa jika hewan peliharaan tidak divaksin, risiko penularan rabies ke manusia meningkat, terutama melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi. Oleh karena itu, vaksinasi hewan peliharaan dilakukan secara rutin setiap tahun sebagai bagian dari upaya Pemkab Subang untuk memastikan daerahnya bebas rabies.
Dengan langkah-langkah pencegahan ini, diharapkan penyebaran rabies di Kabupaten Subang dapat diminimalisir, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam berinteraksi dengan hewan peliharaan mereka.