Ragam

Pencurian 8 Ton Limbah Surat Suara Saat KPU Subang Siapkan Proses Lelang

×

Pencurian 8 Ton Limbah Surat Suara Saat KPU Subang Siapkan Proses Lelang

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Kasus pencurian ribuan ton limbah surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Subang mencuat saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menyiapkan proses lelang logistik bekas.

Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, akhirnya memberikan penjelasan resmi dalam konferensi pers di Kantor KPU Subang, Jalan Palabuan, Sukamelang, Subang.

Abdul Muhyi mengungkapkan, peristiwa ini pertama kali diketahui pada 21 Juli 2025 ketika tim KPU melakukan pengecekan sebagai bagian dari persiapan lelang. “Pada saat kami cek, logistik pemilu yang tersimpan ternyata berkurang,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa logistik pemilu disimpan di empat gudang berbeda, yakni Gudang SKB, Indojaya, Samadi, dan Gudang Kelurahan Sukamelang. Dari hasil pemeriksaan, pencurian diketahui terjadi di Gudang SKB, bukan di kantor utama KPU Subang.

Terkait penjagaan gudang logistik, Abdul Muhyi menyebut patroli dan pengamanan rutin dilakukan. “Sebelumnya ada petugas jaga, dan sekarang pun patroli dilakukan siang dan malam. Namun tetap saja kejadian ini bisa terjadi,” jelasnya.

Sementara itu, polisi telah menangkap pelaku berinisial RF alias Oblo yang diduga mencuri dan menjual sekitar 8 ton kertas surat suara ke perusahaan pengolahan kertas. Namun, pihak KPU mengaku belum mengenal dan tidak mengetahui identitas pelaku. “Kami tidak bisa berspekulasi. Kita sudah melaporkan, dan tindak lanjut sepenuhnya kita serahkan kepada kepolisian,” tegas Abdul Muhyi.

Meski kunci gudang ditemukan dalam kondisi utuh, KPU tidak ingin menduga-duga bagaimana pelaku bisa masuk. “Terkait siapa, apa, dan modusnya, itu ranah penyidikan dan penyelidikan kepolisian. Kita percayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat,” pungkasnya.

Kasus pencurian ini masih dalam penyidikan Satreskrim Polres Subang. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sementara polisi mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.