Ragam  

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Resmi Dibuka, Ini Tahapannya

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan seleksi CPNS 2023 dan PPPK berjalan adil.

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pada Mei 2024 mendatang, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rencananya, pendaftaran ini akan memiliki perbedaan signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana pelamar berkesempatan untuk mengikuti rekrutmen lebih dari satu kali.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, menekankan bahwa UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru memberikan keleluasaan dan kemudahan bagi pemerintah dari pusat hingga daerah dalam mengatur rekrutmen. Hal ini diharapkan dapat membuat organisasi berjalan secara dinamis.

Penting untuk dicatat bahwa pengadaan ASN akan berlandaskan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tanpa dipungut biaya. Dengan prinsip-prinsip tersebut, diharapkan kualitas dan kuantitas ASN di seluruh Indonesia dapat terukur dan terstandar.

Rekrutmen CPNS 2024 tetap akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) secara nasional dengan memanfaatkan teknologi digital. Hal ini diharapkan akan menjadikan proses seleksi lebih transparan dan akuntabel.

Seleksi kompetensi juga akan dilaksanakan secara online dengan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk mencegah potensi kecurangan.

Menteri Anas menegaskan bahwa nilai seleksi akan dapat diakses secara real-time oleh publik, termasuk live score yang disiarkan melalui platform YouTube.

“Pengadaan CPNS ditujukan bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memastikan pelaksanaan seleksi berlangsung secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Tahapan Seleksi CPNS 2024

Jika merinci dari tahun sebelumnya, tahapan tes CPNS 2024 terdiri dari beberapa langkah, antara lain:

  1. Pengumuman Seleksi
  2. Pendaftaran Seleksi
  3. Seleksi Administrasi
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  5. Masa Sanggah
  6. Jawab Sanggah
  7. Pengumuman Pasca Sanggah
  8. Penarikan data final
  9. Penjadwalan SKD CPNS
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
  11. Pelaksanaan SKD CPNS
  12. Pengolahan Nilai SKD CPNS
  13. Pengumuman Hasil SKD CPNS
  14. Masa Sanggah
  15. Jawab Sanggah
  16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
  17. Pengumuman Pasca Sanggah
  18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
  19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
  20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
  21. Penarikan data final
  22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
  23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
  24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
  25. Integrasi Nilai SKD dan SKB
  26. Pengumuman Kelulusan
  27. Jawab Sanggah
  28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
  29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
  30. Pengisian DRH NIP CPNS
  31. Usul Penetapan NIP CPNS

Formasi CPNS 2024

Presiden Joko Widodo telah secara resmi mengumumkan rekrutmen ASN tahun 2024 dengan total formasi mencapai 2,3 juta. Rinciannya adalah sebagai berikut:

Formasi Instansi Pusat:

  • CPNS: 207.247
  • PPPK: 221.936

Formasi Instansi Daerah:

  • CPNS: 483.575
  • PPPK: 1.383.758
    • Guru: 419.146
    • Tenaga Kesehatan: 417.196
    • Tenaga Teknis: 547.416

Alokasi formasi juga diberikan untuk sekolah kedinasan, dengan pemerintah membuka 6.027 formasi.

Dengan peluang ini, diharapkan CPNS dan PPPK 2024 dapat menjadi pintu gerbang bagi para talenta muda Indonesia untuk berkontribusi dalam membangun bangsa melalui sektor publik.