Ragam  

Pengungkapan Kasus Sabu 5 Kg Jadi Bukti Ketegasan AKBP Ariek dalam Perang Melawan Narkoba di Subang

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Salah satu pengungkapan terbesar sepanjang sejarah Polres Subang terjadi di bawah kepemimpinan AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H.. Kasus tersebut adalah penangkapan dua orang pengedar sabu dengan barang bukti seberat 5,14 kilogram, yang sempat menjadi sorotan nasional.

Kasus tersebut terungkap pada Selasa, 14 Januari 2025, saat Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengamankan dua tersangka berinisial UP (38) dan YS (42) di pinggir jalan masuk Desa Sukakerti, Kecamatan Cisalak. Barang bukti ditemukan dalam lima kemasan teh, metode yang umum digunakan oleh jaringan narkoba lintas negara.

Di balik keberhasilan tersebut, berdiri sosok pemimpin tenang dan visioner, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Subang. Ia tak hanya memimpin operasi dengan penuh kehati-hatian, tapi juga langsung menegaskan sikap tegas institusinya terhadap peredaran narkoba.

“Kami akan terus berupaya melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang dengan langkah tegas dan berkelanjutan,” ujar AKBP Ariek

Tak berhenti sampai di situ, Ariek menekankan bahwa komitmen Polres Subang bukanlah sekadar penegakan hukum biasa, melainkan bagian dari mandat negara.

“Pemberantasan narkotika adalah program prioritas Bapak Presiden RI Prabowo Subianto. Maka dari itu, kami akan tekan maksimal mungkin, dibantu stakeholder terkait,” tambahnya.

Dua Tahun, 198 Kasus Terungkap

Peristiwa itu hanyalah satu dari puluhan pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Polres Subang selama masa kepemimpinan AKBP Ariek dari Juli 2023 hingga Juni 2025. Dalam kurun waktu dua tahun, Ariek memimpin satuan yang berhasil mengungkap:

  • 198 kasus narkotika
  • 235 orang tersangka berhasil diamankan

Barang Bukti yang Disita Sepanjang Masa Jabatan:

  • Sabu: 6.138,39 gram
  • Ganja: 1.397,92 gram
  • Psikotropika: 395 butir
  • Obat Keras Terbatas (OKT): 95.973 butir
  • Tembakau Sintetis: 850,01 gram

Jumlah itu bukan sekadar angka statistik. Di balik setiap gram narkoba yang disita, tersimpan upaya penyelamatan masa depan generasi muda Subang dari kehancuran akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto, menyampaikan apresiasi mendalam atas gaya kepemimpinan AKBP Ariek selama menjabat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian, ketegasan, serta kepemimpinan AKBP Ariek Indra Sentanu selama menjabat di Polres Subang,” ungkap Udiyanto.

Kini, AKBP Ariek telah resmi diangkat sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Promosi ini merupakan bentuk apresiasi institusi atas dedikasi dan integritasnya selama menjabat di Polres Subang.

Meski fisiknya berpindah tugas, jejak kinerja dan warisan ketegasan AKBP Ariek akan tetap menjadi fondasi kuat dalam melanjutkan perjuangan Polres Subang ke depan. Ia meninggalkan catatan bukan hanya dalam angka, tapi dalam keteladanan dan bukti nyata bahwa polisi bisa hadir sebagai pelindung sejati masyarakat.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini