Ragam  

Peringati Hari Anak Sedunia, PBB Tekankan Pemenuhan Hak Anak Tanpa Diskriminasi

Sejarah hari Anak Sedunia
Hari Anak Sedunia

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Hari Anak Sedunia atau World Children’s Day kembali diperingati pada Kamis, 20 November 2025. Bersama berbagai negara di dunia, Indonesia turut merayakan momentum tahunan yang didedikasikan untuk mendukung, menyuarakan, dan merayakan hak-hak anak.

Peringatan ini merujuk pada penetapan resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang sejak 1954 menginisiasi Universal Children’s Day. Pemilihan tanggal 20 November memiliki nilai historis penting. Pada tanggal yang sama tahun 1959, PBB mengadopsi Deklarasi Hak-Hak Anak. Kemudian, tepat 20 November 1989, Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Rights of the Child/CRC) disahkan. Sejak 1990, peringatan Hari Anak Sedunia menjadi penanda momentum penting kedua dokumen internasional tersebut.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menegaskan bahwa Hari Anak Sedunia merupakan pengingat tantangan besar yang masih dihadapi jutaan anak di dunia. Ia menilai, pemenuhan hak anak—termasuk perlindungan, kesehatan, pendidikan, dan partisipasi—menjadi fondasi untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik. Guterres juga menyoroti masih banyaknya hak anak yang belum terpenuhi atau bahkan terabaikan di berbagai negara.

PBB menegaskan bahwa hak anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang bersifat universal dan tidak dapat dinegosiasikan. Karena itu, pelibatan anak dalam proses penyusunan kebijakan dan keputusan publik dinilai penting agar kebijakan menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan mereka.

Akar Sejarah dan Peran UNICEF

Perhatian global terhadap anak tak lepas dari berdirinya UNICEF (United Nations Children’s Fund) pasca Perang Dunia II. Lembaga ini dibentuk untuk menangani kondisi darurat anak-anak di Eropa yang saat itu mengalami krisis kesehatan, pendidikan, dan perlindungan. Kini, UNICEF menjadi salah satu motor utama advokasi hak anak di tingkat internasional.

Tema Hari Anak Sedunia 2025: “My Day, My Rights”

UNICEF menetapkan tema global Hari Anak Sedunia 2025, yakni “My Day, My Rights”. Tema tersebut menekankan pentingnya mendengarkan perspektif anak, memberdayakan mereka, dan memberi ruang bagi suara anak untuk berkontribusi dalam perubahan sosial.

Dalam rangkaian perayaan, UNICEF menggelar berbagai kegiatan kid’s takeovers di banyak negara. Anak-anak diberi kesempatan mengambil alih peran strategis di media, bisnis, olahraga, dan dunia hiburan untuk menyuarakan isu-isu yang mereka anggap penting.

Selain itu, bangunan publik, sekolah, hingga ikon-ikon negara di berbagai belahan dunia kembali diterangi atau dihias dengan warna biru—warna identitas UNICEF—sebagai simbol dukungan terhadap hak anak. Negara seperti Kenya, Kiribati, hingga Amerika Serikat turut berpartisipasi dalam kampanye global tersebut. Secara keseluruhan, sekitar 190 negara berpartisipasi setiap tahunnya dalam peringatan yang digelar UNICEF.

Hari Anak Sedunia menjadi momentum bagi masyarakat, pemerintah, dan komunitas global untuk memperkuat komitmen terhadap perlindungan serta pemenuhan hak anak. Dengan memastikan setiap anak mendapatkan haknya tanpa diskriminasi, dunia diharapkan mampu menciptakan generasi masa depan yang lebih aman, sehat, dan berdaya.