Ragam  

Perubahan Masa Berlaku Visa Umrah oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi baru-baru ini mengumumkan perubahan terhadap masa berlaku visa umrah. Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh Kementerian, tanggal 15 Dzul Qaidah 1445H atau 23 Mei 2024 akan menjadi hari terakhir berlakunya visa umrah bagi jamaah yang datang dari luar Kerajaan.

Keputusan untuk memajukan masa berlaku visa umrah dari tanggal 29 Dzul Qadah menjadi tanggal 15 Dzul Qaidah diambil untuk memperlancar arus jamaah yang menuju ke kota suci Makkah dan Madinah. Tujuannya adalah untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji tahunan oleh jamaah dari seluruh dunia.

Sebagai tambahan, Kementerian juga mengklarifikasi mengenai aturan baru terkait masa berlaku visa umrah. Masa berlaku visa umrah kini dihitung selama tiga bulan sejak tanggal penerbitannya. Ini berbeda dengan aturan sebelumnya di mana masa berlaku visa dihitung sejak tanggal kedatangan ke Arab Saudi.

“Tanggal 15 Dzul Qaidah ini telah disetujui, dua minggu atau 14 hari lebih awal dari tanggal berakhirnya tanggal 29 Dzul Qadah yang sebelumnya diumumkan,” tambah Kementerian.

Perubahan ini dilakukan dalam kerangka koordinasi antara Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Luar Negeri. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua jamaah yang datang untuk menunaikan ibadah umrah dan haji mendapatkan pengalaman yang lebih lancar dan terorganisir.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan jamaah yang berencana untuk melakukan ibadah umrah ke kota suci Makkah dan Madinah dapat memperhatikan dan mempersiapkan diri sesuai dengan ketentuan yang baru ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini