SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten Subang menetapkan Desa Rawalele, Kecamatan Dawuan, dan Desa Sukasari sebagai lokasi uji coba penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Desember 2026.
Kedua desa tersebut akan menjadi proyek percontohan digitalisasi pemilu tingkat desa di Kabupaten Subang, di tengah pelaksanaan Pilkades serentak yang akan diikuti oleh 165 desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Subang melalui Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa (PKAD), Wawan Gunawan, mengatakan penunjukan Rawalele dan Sukasari dilakukan sebagai bagian dari upaya modernisasi tata kelola demokrasi desa.
Penerapan e-voting dinilai penting untuk menguji efektivitas teknologi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi yang kerap terjadi pada sistem manual.
“E-voting ini kami siapkan sebagai langkah awal transformasi sistem pemilihan di tingkat desa. Rawalele dan Sukasari akan menjadi barometer kesiapan Subang dalam menerapkan sistem digital pada Pilkades,” ujar Wawan, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, selain menekan potensi kekeliruan pencatatan, e-voting juga diharapkan mampu mempercepat proses rekapitulasi suara dan meningkatkan transparansi hasil pemilihan.
Namun demikian, DPMD mengakui penerapan sistem baru ini membutuhkan persiapan ekstra, mulai dari kesiapan perangkat, sumber daya manusia, hingga tingkat literasi digital masyarakat desa.
“Karena itu akan ada sosialisasi dan simulasi berulang, baik kepada panitia Pilkades maupun warga, supaya saat hari pemungutan suara tidak terjadi kebingungan,” jelasnya.
Selain uji coba e-voting di dua desa, Pemkab Subang juga tengah mematangkan persiapan Pilkades serentak yang akan diikuti oleh 165 desa di berbagai kecamatan.
Sejumlah aspek krusial yang tengah disiapkan meliputi tahapan teknis, regulasi pelaksanaan, hingga dukungan anggaran.
Wawan mengungkapkan, anggaran Pilkades serentak awalnya diusulkan sebesar Rp33 miliar, namun setelah pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disepakati sebesar Rp24,9 miliar.
“Anggaran tersebut hasil rasionalisasi sesuai kemampuan fiskal daerah,” katanya.
Meski mengalami pemangkasan hampir Rp8 miliar, DPMD memastikan kualitas pelaksanaan Pilkades tetap terjaga, baik dari sisi logistik, honorarium penyelenggara, maupun pengamanan.
DPMD menargetkan seluruh tahapan persiapan, termasuk kesiapan khusus untuk pelaksanaan e-voting di Rawalele dan Sukasari, rampung sebelum akhir 2026.
Pemkab Subang berharap Pilkades serentak mendatang dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menjadi momentum awal penerapan sistem pemilihan desa berbasis teknologi di wilayah Subang.




