Ragam  

Polri Berikan Tips Aman dan Nyaman Selama Perjalanan Nataru 2024

Kadiv Humas Polri Irjen Pol

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memberikan sejumlah tips bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Dalam rangka pengamanan Nataru 2023 dan Tahun Baru 2024, Polri mengadakan Operasi Lilin yang berlangsung mulai tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, melibatkan 129.923 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya.

Operasi Lilin ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap puncak arus mudik libur Natal, yang diperkirakan terjadi pada 22 Desember dan 24 Desember 2023, serta arus balik libur Natal pada 26 Desember dan 27 Desember 2023. Puncak arus mudik libur Tahun Baru diperkirakan pada 29 Desember 2023, dengan arus balik pada 2 Januari 2024.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, memberikan beberapa tips kepada masyarakat agar dapat menjalani perjalanan Natal dan Tahun Baru dengan nyaman dan aman. Tips tersebut antara lain:

  1. Jaga Kesehatan dan Kebugaran Fisik: Menjaga kondisi kesehatan dan kebugaran fisik sangat penting untuk menghadapi perjalanan yang panjang.
  2. Periksa Kendaraan: Bagi yang menggunakan kendaraan pribadi, pastikan untuk memeriksa kelaikan kendaraan sebelum berangkat. Jika menggunakan transportasi umum, sediakan tiket untuk perjalanan mudik dan balik.
  3. Periksa Keamanan Rumah: Sebelum meninggalkan rumah, pastikan keamanan rumah seperti kelistrikan, kompor, dan air dalam keadaan aman.
  4. Persiapkan Bekal: Siapkan bekal yang cukup untuk perjalanan mudik dan balik, termasuk e-toll jika menggunakan kendaraan pribadi melewati jalan tol. Bawa juga obat-obatan atau P3K jika diperlukan.
  5. Istirahat jika Lelah: Masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi disarankan untuk berhenti dan istirahat jika sudah lelah mengemudi guna mencegah kecelakaan. Manfaatkan rest area yang telah disiapkan.

Untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik dan balik, Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol. Pembatasan ini dilakukan pada beberapa periode, dan masyarakat diharapkan untuk selalu mengupdate informasi melalui media massa dan media sosial.

Dengan adanya upaya dari Polri dan pemerintah, diharapkan masyarakat dapat menikmati liburan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman. Polri akan senantiasa memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat yang akan berlibur maupun pulang kampung selama libur Natal dan Tahun Baru.