SUBANG, TINTAHIJAU.com – Polsek Purwadadi Polres Subang membangun rumah tidak layak huni milik Yani (52) di Dusun Purwajaya RT 27,RW 07 Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.
Kapolsek Purwadadi, AKP Asep Suhendar mengatakan rumah milik Yani kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan nyaris ambruk. Menurut Asep, sebagian rumah Yani ini sudah roboh
“Saya mendapat laporan dari warga, bahwa rumah milik Ibu Yani ini sudah parah, sebagain sudah roboh. Saya kemudian mengkomunikasikan dengan berbagai pihak,” kata AKP Asep
Mendapat informasi tersebut dan melakukan cek lapangan, AKP Asep menginisiasi untuk dilakukan pembangunan rumah baru di lokasi yang sama. Ini dilakukan, diantaranya untuk antisipasi sesuatu yang tidak diinginkan.
“Alhamdulillah, berkat sinergitas semua pihak, hari ini kita bisa melakukan peletakan batu pertama,” kata AKP Asep, Jumat 7 Juni 2024.
Asep berharap kedepan dengan konsep gotong royong, mampu membantu lebih banyak warga yang membutuhkan.
“Terimaksih semua pihak yang sudah membantu dalam menyukseskan pembangunan rutilahu milik ibu Yani ini. Semoga kedepan kita bisa membantu lebih banyak warga yang sangat membutuhkan.
Mantan Kanit Tipikor Polres Subang tersebut mengungkapkan bahwa ia memiliki prinsip 4 B yakni Berkumpul dalam progres, Berhitung dalam penganggaran, Berhasil dalam pelaksanaan dan Berbagi dalam kebaikan.