Ragam  

PPN Naik 12 Persen, Perumda Tirta Rangga Subang Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga di 2025

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Perumda Tirta Rangga Subang memastikan tidak ada kenaikan harga bagi pelanggan di tahun 2025.

Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah masyarakat sudah terbebani dengan kenaikan PPN sebesar 12 Persen.

“2025 kita tidak ada kenaikan tarif, kita akan evaluasi mungkin di 2026 rencananya, karena akan kita lihat pertumbuhan ekonomi hari ini bebannya juga cukup besar. Pajak naik, kasihan juga masyarakat,” ujar Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Rangga Subang, Lukman Nurhakim

Lukman menjelaskan bahwa kenaikan PPN sebesar 12 persen memberikan dampak signifikan terhadap biaya operasional perusahaan. Namun, pihaknya memutuskan untuk tidak langsung membebankan hal tersebut kepada konsumen.

“Memang kami pun kena imbas PPN 12 persen, jadi semua produk kita juga harus penyesuaian. Pipa, aksesoris, bahan kimia, itu kena PPN 12 persen. Sebenarnya kalau kita tega harusnya naik juga. Tapi kita masih berhitung tidak langsung membebani konsumen,” katanya.

Dalam usia ke-44 tahun, PDAM Subang mencatat beberapa pencapaian penting, meskipun dihadapkan pada tantangan besar sepanjang tahun 2024.

Bebebrapa diantaranya, tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD), restrukturasi manajemen dan rekrutmen pegawai secara terbuka, switching pembayaran ke sistem digitalisasi dan menelorkan air kemasan TRS Water.

“Dan di 2025, kita akan fokus pada pembenahan digitalisasi ketkhnikan, jadi nanti deteksi kebocoran bisa lewat digital, menggunakan teknik sensor, pembenahan sumber air di hulu. juga ingin memassifkan TRS watter ke masyarakat,” kata Lukman

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini