SUBANG, TINTAHIJAU.com – LBM PWNU Jawa Barat bersama Kyai dan Tokoh Adat Keraton Galuh Pakuan membahas tentang Polemik Otonomi Khusus Pemerintah Jakarta dan Proyek Segitiga Rebana dalam Bahtsul Masail Kubro. Selasa, (7/5/2024) di Sariater Resort dan Hotel, Subang.
Dalam Undang-Undang No. 29 Tahun 2007 tentang pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota NKRI disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Banten.
Dengan mengikutsertakan pemerintah kab/kota yang wilayahnya berbatasan langsung untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.
Namun pada kenyataannya, sebagian wilayah Provinsi Jawa Barat yang menjadi penyangga Ibukota belum mendapatkan pemerataan pembangunan sebagaimana substansi UU di atas.
Meskipun Jakarta berubah menjadi DKJ, namun tetap saja Jawa Barat menjadi penyangga sebagaimana disebutkan pasal 51 RUU DKJ kawasan aglomerasi mencakup wilayah provinsi daerah khusus Jakarta, Kab. Bogor, Kab. Tangerang, Kab. Bekasi, Kab. Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Ke depan masalah yang akan dihadapi Jawa Barat semakin kompleks, dikarenakan tidak hanya akan selalu menjadi objek daerah khusus Jakarta saja tapi proyek strategis pemerintah yang akan menjadikan Kawasan Rebana.
Kawasan Segitiga Rebana menjadi salah satu program yang tengah disiapkan pemerintah demi mendorong kemajuan ekonomi Provinsi Jawa Barat.
Kawasan Rebana adalah kawasan perkotaan inti dan kawasan perkotaan sekitarnya di daerah Kab. Cirebon, Subang, Majalengka, Indramayu, Sumedang, Kuningan dan Kota Cirebon.
Menurut Raja LAK Galuh Pakuan, RM. Evi Silviadi. SB bahwa Kawasan Segitiga Rebana boleh saja dilakukan tapi salah satunya tidak boleh mengganggu produtivitas pangan di Kabupaten Subang.
Ia menuturkan bahwa sekitar 85 ribu hektar sawah yang ada di Kabupaten Subang mampu menjadi penyangga pangan nasional sekitar 20 persen.
Saat ini, Subang menjadi salah satu kabupaten lumbung padi nasional. Tapi jika ribuan hektar sawahnya hilang akibat proyek Kawasan Rebana lalu buat apa ada Bendungan Sadawarna. ujar Evi.