SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Kepolisian melalui Satuan Lalu Lintas Polres Subang akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas di kawasan pusat kota Subang pada malam perayaan Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini diberlakukan seiring pelaksanaan Car Free Night di kawasan Alun-alun Subang.
Rekayasa lalu lintas akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2026, mulai pukul 18.00 WIB hingga 00.00 WIB. Selama periode tersebut, sejumlah ruas jalan di sekitar Alun-alun Subang akan mengalami penutupan dan pengalihan arus kendaraan guna mendukung kelancaran serta keamanan kegiatan masyarakat.
Dalam pengamanan malam pergantian tahun, aparat kepolisian menyiapkan beberapa pos pengamanan dan pelayanan (Pos Lantas), di antaranya Pos Lantas Wisma, Pos Lantas Andeslas, Pos Lantas Wesel, dan Pos Lantas Shinta. Petugas akan disiagakan untuk mengatur arus kendaraan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk mendukung kelancaran Car Free Night, masyarakat diimbau memarkirkan kendaraan di lokasi parkir yang telah disediakan. Adapun titik parkir yang disiapkan meliputi Parkiran Kantor DPRD, Parkiran Masjid Agung, Parkiran Alun-alun Subang, dan Parkiran Subang Plaza.
Kasat Lantas Polres Subang mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan. Warga juga diharapkan merencanakan perjalanan lebih awal serta menghindari kawasan Alun-alun Subang apabila tidak memiliki kepentingan.
“Rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan suasana pergantian tahun yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Subang,” demikian imbauan yang disampaikan melalui informasi resmi Satlantas Polres Subang.





