Ragam  

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan VR oleh Kekasihnya Masuki Babak Baru, Polisi Peragakan 32 Adegan

Majalengka, TINTAHIJAU.COM — Perkembangan kasus pembunuhan VR oleh kekasihnya, APA, memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar rekonstruksi ulang kejadian yang turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Majalengka.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, menyatakan bahwa sebanyak 32 adegan diperagakan langsung oleh tersangka APA dalam proses rekonstruksi tersebut.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk menggambarkan kembali secara kronologis kejadian yang sebenarnya, sesuai dengan hasil penyidikan,” ujar AKP Ari Rinaldo di halaman Kantor Resmob Polres Majalengka, Rabu (28/5/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh adegan yang diperagakan didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap tersangka serta para saksi yang telah dimintai keterangan.

“Kita mengundang semua pihak, termasuk pengacara kedua belah pihak dan juga dari pihak kejaksaan, agar proses ini berjalan transparan,” tambahnya.

Rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian perkara (TKP) demi menghindari potensi keramaian warga yang bisa mengganggu jalannya proses hukum.

“Kami memutuskan untuk melaksanakan reka ulang di halaman kantor Resmob sebagai langkah antisipatif agar suasana tetap kondusif,” jelasnya.

Meski dilakukan di lokasi berbeda, Ari menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengurangi substansi dari rekonstruksi yang dilakukan.

Semua adegan telah disesuaikan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka dan saksi.

“Seluruhnya telah kami sesuaikan dengan keterangan yang tertuang dalam BAP, baik dari tersangka maupun para saksi,” pungkasnya.