JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kabar gembira bagi para pengemudi ojek online (ojol). Potongan komisi aplikator resmi diturunkan dari 20% menjadi 8% dan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026 mendatang.
Kepastian ini diumumkan langsung oleh jajaran pimpinan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab Indonesia setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan DPR RI di Gedung Parlemen, Selasa (23/6/2026). Kebijakan strategis ini merupakan realisasi dari janji Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh (May Day) pada 1 Mei 2026 lalu untuk meningkatkan kesejahteraan para driver ojol.
Gojek dan Grab Siap Terapkan Per 1 Juli 2026
Wakil Direktur GOTO, Catherine Hindra Sutjahyo, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah pemerintah dalam menyejahterakan mitra pengemudi lewat penyesuaian tarif komisi baru tersebut.
“Hari ini kami ingin menyampaikan bahwa sesuai dengan kemarin waktu tanggal 1 Mei waktu acara May Day kemarin sudah disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto mengenai pengemudi ojol begitu ya,” kata Catherine seperti yang dikutip dari laman detikcom.
“Jadi kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online ini. Jadi mulai efektif tanggal 1juli 2026 GOTO Gojek Indonesia akan mulia mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojol roda dua yang kalau di Gojek kira sering manggilnya Goride begitu ya. Jadi ini akan efektif 1 Juli tahun ini, 8 persen potongan komisi ini,” sambungnya.
Langkah serupa juga diikuti oleh kompetitor utamanya. CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, memastikan bahwa penyesuaian potongan 8% tersebut akan langsung diterapkan pada layanan roda dua mereka.
“Bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua kalau di Grab namanya Grab Bike dan implementasi Ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” imbuh Neneng.
Pertemuan krusial yang menandai babak baru regulasi ojol ini turut dikawal dan disaksikan langsung oleh para pimpinan legislatif, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal.





