JAKARTA, TINTAHIJAU.COM – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menghadiri acara Pelepasan Roadshow Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertajuk “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” Tahun 2025 yang digelar di Gedung Pusat Antikorupsi KPK RI, Jakarta Selatan. Pada Kamis (26/06/2025)
Acara ini menandai dimulainya rangkaian kampanye antikorupsi yang akan menyasar delapan wilayah di Provinsi Jawa Barat, termasuk Kabupaten Subang sebagai salah satu lokasinya.
Roadshow ini merupakan inisiatif KPK dalam rangka memperkuat strategi pemberantasan korupsi melalui jalur pendidikan dan pencegahan yang menyentuh langsung masyarakat.
Dengan pendekatan edukatif dan partisipatif, kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya nilai-nilai integritas dan budaya antikorupsi sejak dini.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T., dalam laporannya menyoroti pentingnya pencegahan korupsi dari level desa.
“Sejak 2014, hampir Rp600 triliun anggaran telah dikucurkan ke desa. Namun, masih saja terjadi kebocoran. Kami ingin menyadarkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di kota, tetapi juga di desa,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perilaku koruptif kerap muncul dalam praktik sehari-hari tanpa disadari.
Oleh karena itu, refleksi diri menjadi bagian penting dari gerakan antikorupsi.
“Jangan-jangan kita sibuk menunjuk orang lain korupsi, padahal tanpa sadar kita sendiri melakukan tindakan koruptif. Yang terpenting bukan hanya menuding, tapi memperbaiki diri,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan strategi trisula KPK, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“KPK bersama masyarakat melakukan pemberantasan korupsi melalui jalur pendidikan. Risiko korupsi yang kecil bila dibiarkan akan membesar. Maka pendidikan menjadi pilar utama yang harus diperkuat,” ujarnya.
Roadshow KPK akan dilaksanakan sepanjang bulan Juni hingga bulan Juli 2025, menjangkau delapan kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka.
Kabupaten Subang dijadwalkan menjadi lokasi kegiatan pada tanggal 19–20 Juli 2025, dengan melibatkan langsung masyarakat dalam berbagai aktivitas edukatif, diskusi, dan kampanye budaya antikorupsi.
Turut hadir mendampingi Bupati Subang dalam acara pelepasan ini adalah Inspektur Daerah Kabupaten Subang.