Ragam

RSUD Subang Tegaskan Komitmen Dukung Kebijakan Daerah Terkait Penataan Pegawai Non ASN

×

RSUD Subang Tegaskan Komitmen Dukung Kebijakan Daerah Terkait Penataan Pegawai Non ASN

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – RSUD Subang menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, khususnya dalam penataan sumber daya manusia dan tata kelola kepegawaian.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran RSUD Subang dalam kegiatan undangan resmi yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang, yang membahas implementasi Surat Edaran Bupati Subang Nomor 1 Tahun 2026 tentang larangan pengangkatan dan penugasan pegawai Non ASN.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah materi strategis dibahas, di antaranya penyesuaian kebijakan kepegawaian sesuai regulasi terbaru, penataan tenaga kerja Non ASN di lingkungan perangkat daerah, serta langkah-langkah strategis dalam menjaga tertib administrasi dan pengelolaan sumber daya manusia.

Selain itu, pembahasan juga menekankan pentingnya peningkatan akuntabilitas dalam pelayanan publik di Kabupaten Subang.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Sekretariat RSUD Subang, dr. Nural Huda. Kehadiran tersebut menjadi bentuk kesiapan RSUD Subang dalam memastikan tata kelola SDM berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendukung prinsip transparansi dan profesionalisme dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Melalui sinergi bersama pemerintah daerah, RSUD Subang berkomitmen untuk terus bergerak menuju pelayanan publik yang lebih tertib, akuntabel, dan berkualitas, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Subang.