BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Satu dari Tiga DPO yang buron sudah berhasil ditangkap Polda Jabar di Bandung.
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Polisi Surawan mengatakan bahwa satu DPO atas nama Pegi alias Perong sudah tertangkap katanya kepada wartawan. Rabu, (22/05/2024).
Penangkapan tersebut dilakukan pada malam hari di Wilayah Bandung. Menurut informasi, Pegi alias Perong bekerja sebagai kuli bangunan.
Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan jadi DPO bersama dua orang lainnya yakni Andi dan Dani dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Ketiga DPO tersebut tercatat beralamat di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Sebelumnya pada tahun 2016 lalu telah terjadi kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya Eky di Cirebon.