SUBANG, TINTAHIJAU.com – Hari Buruh atau yang dikenal sebagai May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei. Peringatan ini tidak hanya dilakukan di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan buruh dalam menuntut hak-hak mereka. Hari Buruh menjadi simbol dari perlawanan terhadap ketidakadilan dan pelanggaran hak-hak pekerja yang terjadi sepanjang sejarah.
Sejarah Hari Buruh Internasional
Sejarah Hari Buruh bermula dari Kerusuhan Haymarket yang terjadi pada 4 Mei 1886 di Chicago, Amerika Serikat. Peristiwa ini berawal dari gerakan buruh yang menuntut pengurangan jam kerja menjadi 8 jam per hari. Pada masa itu, buruh di Amerika Serikat dipaksa untuk bekerja hingga 10 hingga 16 jam per hari, meskipun pemerintah sudah mengesahkan undang-undang yang menetapkan 8 jam kerja sejak 1867.
Pada 1 Mei 1886, sekitar 80.000 pekerja menggelar aksi protes besar-besaran yang dimulai dengan longmarch di Michigan Avenue dan berlanjut hingga 3 Mei 1886. Aksi ini menyebabkan 70.000 pabrik terpaksa ditutup. Namun, pada 4 Mei, demonstrasi di Haymarket Square berubah menjadi kerusuhan yang memakan korban jiwa. Para pemimpin serikat buruh di Chicago pun ditangkap dan dijatuhi hukuman.
Peristiwa ini kemudian mendapatkan perhatian dunia, dan pada 1889, dalam konferensi buruh internasional di Paris, diputuskan bahwa 1 Mei akan diperingati sebagai Hari Buruh Internasional untuk mengenang para martir Haymarket dan menghormati perjuangan buruh di seluruh dunia.
Sejarah Hari Buruh di Indonesia
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh juga memiliki sejarah yang panjang. Sejak masa kolonial Belanda, serikat buruh mulai bergerak untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Pada 1 Mei 1918, Serikat Buruh Kung Tang Hwee memulai peringatan Hari Buruh dengan tuntutan terkait kesejahteraan pekerja seperti jam kerja yang wajar dan upah yang layak. Aksi-aksi mogok dan perlawanan sering terjadi sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan.
Namun, pada masa Orde Baru, peringatan Hari Buruh sempat ditiadakan karena dianggap identik dengan paham komunis. Pemerintah lebih memilih menyebut buruh dengan istilah “karyawan,” yang terkesan lebih formal. Baru pada masa Reformasi, peringatan Hari Buruh kembali diperbolehkan.
Pada tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Buruh. Sejak saat itu, Hari Buruh menjadi momen penting untuk memperjuangkan hak-hak buruh dan mengenang perjuangan mereka.
Tokoh-Tokoh Buruh Nasional
Di Indonesia, terdapat empat tokoh buruh yang telah berjasa besar dalam memperjuangkan hak-hak buruh. Mereka diangkat sebagai Pahlawan Buruh Nasional pada peringatan Hari Buruh 2022. Berikut adalah profil singkat mereka:
- Marsinah Marsinah adalah tokoh buruh yang memimpin unjuk rasa buruh di PT Catur Putra Surya (PT CPS), Sidoarjo, pada Mei 1993. Aksi ini dipicu oleh pelanggaran hak buruh oleh perusahaan. Marsinah menghilang setelah mengirimkan surat protes dan jasadnya ditemukan beberapa hari kemudian. Kasus pembunuhannya hingga kini masih menjadi misteri, tetapi perjuangannya menginspirasi banyak orang dan ia dikenang sebagai Pahlawan Buruh Nasional.
- Muchtar Pakpahan Muchtar Pakpahan adalah pendiri serikat buruh independen pertama di Indonesia, yaitu DPP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia. Selama era Orde Baru, ia aktif memperjuangkan hak buruh dan mendirikan berbagai serikat buruh. Muchtar meraih penghargaan internasional dalam bidang hak asasi manusia dan terus berjuang untuk keadilan buruh hingga wafat pada tahun 2021.
- Jacob Nuwa Wea Jacob Nuwa Wea adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pertama yang berasal dari kalangan buruh. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Jacob dikenal sebagai salah satu tokoh yang berjasa dalam terbitnya Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
- Thamrin Mosii Thamrin Mosii adalah tokoh penting dalam pergerakan serikat buruh Indonesia. Ia ikut memprakarsai Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan dikenal sebagai pemimpin KSPI. Thamrin memberikan kontribusi besar dalam memperjuangkan hak buruh di Indonesia, khususnya bagi pekerja di sektor industri.
Hari Buruh adalah momen untuk mengenang perjuangan panjang buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Dari peristiwa Haymarket hingga perjuangan para tokoh buruh nasional seperti Marsinah, Muchtar Pakpahan, Jacob Nuwa Wea, dan Thamrin Mosii, Hari Buruh menjadi simbol perjuangan tanpa henti untuk keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja. Peringatan ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi juga mendorong kita untuk terus berjuang demi hak-hak buruh di masa depan.