Ragam  

Setelah Dinyatakan Bebas, Pegi Ingin Temui Keluarga Vina dan Eky

CIREBON, TINTAHIJAU.com – Pegi Setiawan akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan praperadilan yang menyatakan status tersangkanya gugur. Pegi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Pegi mengucapkan terima kasih atas keadilan yang diberikan kepadanya, serta menegaskan bahwa dirinya adalah korban salah tangkap dan kesalahan penetapan tersangka oleh pihak kepolisian.

“Semoga amal ibadah korban bisa diterima Allah SWT, dan semoga pihak keluarga bisa dikuatkan ketabahan keimanannya. Semoga kasus ini bisa terungkap, dan pelaku, dalang di balik semua ini bisa tertangkap. Bisa dihukum dengan setimpal,” ujar Pegi saat diwawancarai CNN Indonesia TV pada Selasa (9/7) sore.

Pegi juga mengungkapkan keinginannya untuk bertemu dengan keluarga Vina dan Eky guna menyampaikan duka cita secara langsung. Namun, ia menyerahkan keputusan tersebut kepada pihak kuasa hukumnya.

“Saya pribadi punya rencana untuk bertemu, ingin sekali langsung datang mengucapkan langsung belasungkawa, namun saya serahkan semua ke pihak kuasa hukum biar mereka yang menentukan,” imbuhnya.

Selain itu, Pegi berharap kasus yang menimpanya bisa menjadi pembelajaran bagi Polri agar lebih berhati-hati dalam menetapkan status tersangka.

“Untuk ke depannya semoga pihak Polri bisa lebih berhati-hati dalam menetapkan status tersangka seseorang. Semoga ini jadi pembelajaran bagi institusi Polri untuk jadi lebih baik lagi ke depannya,” kata Pegi.

Pegi bercerita tentang momen saat dia ditangkap dan diperiksa oleh Polda Jabar, di mana dia dengan tegas menolak tuduhan sebagai pelaku dan menyatakan tidak mengenal para pelaku lain yang sudah diadili.

“Yang saya ingat intinya mereka masih menyebut saya pelaku pembunuhan, bahwa saya kenal enggak dengan pelaku yang sudah ditangkap ini. Kurang lebihnya seperti itu. Dan, saya menyangkal, bahwa saya, karena saya memang dalam pribadi saya merasa tidak bersalah, tidak melakukan kejahatan seperti itu, ya saya bicara sesuai fakta. Saya bicara apa yang saya tahu, yang saya rasakan,” tegas Pegi.

Ia juga menceritakan pengalamannya saat pertama kali ditampilkan oleh Polda Jabar sebagai tersangka pada 26 Mei lalu di Bandung. Dalam kesempatan itu, Pegi sempat bersuara kepada para wartawan bahwa apa yang dirilis polisi dalam konferensi pers tidak benar.

“Itu benar-benar aksi spontan saya, saya sama sekali tidak merencanakan apapun, karena itu murni dari lubuk hati saya paling dalam. Karena saya mikir gini, ‘mereka boleh mempermainkan saya, tapi jangan sampai keluarga saya,” kata Pegi yang sebelumnya dikenal mencari nafkah sebagai kuli bangunan.

Kisah Pegi Setiawan ini menjadi sorotan publik dan mengundang keprihatinan banyak pihak. Harapannya, kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar keadilan dapat ditegakkan dengan lebih baik dan hati-hati.