JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Dua perusahaan bahan bakar minyak (BBM) asing di Indonesia, Shell dan BP, resmi menaikkan harga BBM jenis bensin mereka per 1 Maret 2025. Penyesuaian harga ini berdampak pada konsumen yang menggunakan bahan bakar dengan nilai oktan tinggi.
Kenaikan Harga BBM Shell Shell melakukan penyesuaian harga pada beberapa varian BBM mereka. Shell Super (RON 92) kini dibanderol Rp 13.590 per liter, mengalami kenaikan sebesar Rp 240 dari bulan sebelumnya. Sementara itu, Shell V-Power (RON 95) naik Rp 120 menjadi Rp 14.060 per liter. Untuk varian premium, Shell V-Power Nitro+ (RON 98) mengalami kenaikan Rp 130 sehingga menjadi Rp 14.240 per liter.
Kenaikan Harga BBM BP Indonesia Senada dengan Shell, BP Indonesia juga menaikkan harga BBM mereka. BP 92 (RON 92) mengalami kenaikan Rp 100 menjadi Rp 13.300 per liter. Sedangkan BP Ultimate (RON 95) naik Rp 120 menjadi Rp 14.060 per liter, sama dengan harga Shell V-Power.
Penurunan Harga BBM Diesel Menariknya, di tengah kenaikan harga bensin, kedua perusahaan asing ini justru menurunkan harga BBM jenis diesel. Shell V-Power Diesel kini lebih terjangkau dengan harga Rp 14.760 per liter, turun Rp 270 dari bulan sebelumnya. BP Ultimate Diesel juga mengalami penurunan dengan besaran yang sama.
Harga BBM Pertamina Tetap Stabil Sementara itu, Pertamina sebagai perusahaan energi milik negara juga melakukan pembaruan harga pada Jumat (28/2/2025). Namun, perubahan harga hanya terjadi pada produk diesel. Dexlite turun Rp 300 menjadi Rp 14.300 per liter, sementara Pertamina Dex turun Rp 200 menjadi Rp 14.600 per liter.
Di sisi lain, harga BBM bensin Pertamina tetap stabil. Pertalite (RON 90) masih bertahan di Rp 10.000 per liter, Pertamax (RON 92) di Rp 12.900 per liter, Pertamax Green (RON 95) di Rp 13.700 per liter, dan Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp 14.000 per liter. Begitu pula dengan harga Solar subsidi yang tidak mengalami perubahan, tetap Rp 6.800 per liter.
Perbandingan Harga BBM RON 92 Jika dibandingkan, harga BBM RON 92 milik Shell (Rp 13.590) dan BP (Rp 13.300) masih lebih mahal dibandingkan Pertamax (Rp 12.900). Hal ini bisa menjadi pertimbangan bagi konsumen dalam memilih bahan bakar yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran mereka.
Dengan adanya perubahan harga ini, masyarakat diharapkan untuk lebih bijak dalam menentukan pilihan BBM sesuai dengan kebutuhan kendaraan dan efisiensi biaya yang diinginkan.