Ragam  

Sholat Qobliyah Subuh, Dua Rakaat Ringan yang Sarat Keutamaan

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Sholat merupakan tiang utama dalam agama Islam yang wajib dijalankan oleh setiap muslim. Di antara sholat lima waktu yang diwajibkan, terdapat pula sejumlah sholat sunnah yang dianjurkan untuk menambah pahala dan memperkuat kedekatan seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Salah satunya adalah sholat sunnah qobliyah subuh, yang memiliki kedudukan istimewa di antara sholat-sholat sunnah lainnya.

Sholat qobliyah subuh atau dikenal juga sebagai sholat fajar, dilaksanakan dua rakaat sebelum pelaksanaan sholat fardhu subuh. Menurut penjelasan Ustadz Muhararr Bin Mikail, Lc melalui kanal Yufid TV, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam selalu menjaga pelaksanaan sholat qobliyah subuh, bahkan saat beliau dalam keadaan safar (perjalanan jauh).

Keutamaan dari dua rakaat ini juga dijelaskan dalam hadist sahih dari Ibnu ‘Umar, yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW terbiasa menunaikan dua rakaat ringan sebelum iqamah subuh dikumandangkan. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, menunjukkan betapa Rasulullah sangat menjaga ibadah ini.

Tata Cara dan Niat Sholat Qobliyah Subuh

Sholat qobliyah subuh tergolong sholat ringan dengan anjuran bacaan surat-surat pendek. Pelaksanaannya dilakukan setelah adzan subuh berkumandang dan sebelum iqamah.

Berikut tata cara pelaksanaannya:

  1. Niat dalam hati atau dengan lafaz niat sebagai berikut: اُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
    Usholli sunnatash subhi rok’ataini qobliyatan mustaqbilal qiblati lillahi ta’ala.
    Artinya: “Aku niat sholat sunnah qobliyah Subuh dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
  2. Melakukan takbiratul ihram, dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah.
  3. Rakaat pertama dianjurkan membaca surat Al-Kafirun, dan rakaat kedua membaca surat Al-Ikhlas.
  4. Melanjutkan gerakan sholat seperti biasa hingga tahiyat akhir dan salam.

Beberapa ulama juga menyebutkan adanya jeda setelah sholat qobliyah subuh berupa berbaring sebentar sebelum melaksanakan sholat fardhu. Namun, pendapat ini masih menjadi perdebatan dalam keabsahan hadisnya.

Bolehkah Sholat Qobliyah Subuh Saat Iqamah?

Menurut pendapat Imam Syafi’i dan mayoritas ulama, ketika iqamah telah dikumandangkan, maka makruh hukumnya memulai sholat sunnah. Namun, jika seseorang sudah memulai sholat qobliyah subuh dan yakin bisa mengikuti sholat jamaah sebelum imam salam, maka ia diperbolehkan untuk menyempurnakan sholatnya.

Apabila dikhawatirkan akan tertinggal jamaah, maka sebaiknya sholat qobliyah tidak dilanjutkan. Meski demikian, terdapat pula pendapat yang membolehkan qodho (mengganti) sholat qobliyah subuh setelah selesai sholat fardhu atau setelah terbit matahari.

Ulama juga menganjurkan agar sholat sunnah qobliyah subuh dilakukan di rumah masing-masing, terutama bagi laki-laki, agar dapat segera menuju masjid untuk berjamaah.

Menjemput Keberkahan di Pagi Hari

Sholat qobliyah subuh yang hanya dua rakaat ini ternyata menyimpan keberkahan besar. Selain mendatangkan rahmat Allah, ibadah ini juga diyakini sebagai pembuka kebaikan di sepanjang hari dan menjadi sebab dikabulkannya doa-doa.

Karenanya, umat Islam diajak untuk mulai membiasakan diri menunaikan sholat qobliyah subuh secara rutin. Sebagai bentuk cinta kepada sunnah Rasulullah, sekaligus langkah kecil menuju ketenangan dan keberkahan hidup.