MAJALENGKA, TINTAHIJAU.com – KPU Majalengka melibatkan aekitar 500 orang penyoetiran dan pelipatan jutaan lembar surat suara Pemilu 2024.
Pelipatan surat suara ini di Gedung Majalengka Creative Center (MCC) atau Pujasera, Jalan KH Abdul Halim, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka.
Surat suara yang disortir dan dilipat melibatkan beberapa jenis pemilihan, seperti DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XI, DPR RI Dapil IX, DPD RI, dan surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).
Rincian jumlah surat suara yang disortir dan dilipat adalah sebagai berikut Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota: 1.020.654 lembar, Surat Suara DPRD Provinsi Jabar Dapil XI: 1.020.654 lembar, Surat Suara DPR RI Dapil IX: 1.020.654 lembar, Surat Suara DPD RI: 1.020.654 lembar, Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP): 1.021.654 lembar, dan 1 Dus PPWP untuk PSU: 1000 lembar.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, dimulai pada tanggal 9 Januari 2024 hingga 18 Januari 2024. Tahapan awal dimulai dengan surat suara DPR RI. Kegiatan ini mendapatkan pengamanan dari Polres Majalengka dan instansi terkait untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama berlangsungnya kegiatan.