JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran untuk pelayanan publik dan bantuan sosial tidak akan mengalami pemangkasan oleh pemerintah. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen pada Kamis (13/2/2025).
Di hadapan anggota Komisi XI DPR, Sri Mulyani memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mengurangi alokasi untuk program-program yang melayani masyarakat, termasuk bantuan sosial. Menurutnya, pemangkasan belanja pemerintah hanya akan difokuskan pada belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.
“Pelayanan publik tidak dikorbankan, berbagai target-target tidak akan kita lakukan pengurangan. Belanja sosial juga tidak dikurangkan sama sekali,” ujar Sri Mulyani dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semua program yang berkaitan langsung dengan masyarakat sudah ditetapkan secara eksplisit untuk tidak terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran. Dengan demikian, bantuan sosial dan program pelayanan masyarakat tetap akan berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam upaya memastikan efektivitas kebijakan efisiensi ini, Sri Mulyani menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan inventarisasi terhadap seluruh Kementerian dan Lembaga dalam beberapa waktu ke depan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa pemangkasan anggaran hanya diterapkan pada sektor yang memang perlu dilakukan efisiensi tanpa mengganggu layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan keberlanjutan program sosial bagi masyarakat luas.