SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang merekomendasikan sebanyak 32 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin kepada tim disiplin untuk diproses lebih lanjut. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Subang, dr. Maxi, dalam keterangannya kepada media.
“Dari hasil pemeriksaan daftar kehadiran, kami menemukan ada 95 pegawai dengan tingkat absensi tinggi. Bahkan ada yang mencapai hingga 281 hari tidak masuk kerja,” ungkap dr. Maxi.
Padahal, berdasarkan aturan yang berlaku, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang absen lebih dari 28 hari dalam setahun bisa diberhentikan secara tidak hormat.
Setelah dilakukan klarifikasi, dari 95 nama tersebut, sebanyak 32 orang dinilai melakukan pelanggaran berat dan dianggap layak untuk diproses melalui jalur disiplin. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada BKPSDM dan Inspektorat Daerah (Irda) untuk menjalani sidang disiplin.
“Sisanya, masih diberikan toleransi karena alasan teknis seperti lupa absen, tidak punya perangkat Android, hingga gaptek,” jelasnya.
dr. Maxi menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang menjadi prioritas Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita. Menurutnya, perilaku tidak disiplin dari ASN dapat merugikan negara dan menciptakan ketimpangan di lingkungan kerja.
“Ini harus kita bersihkan. Tidak bisa ada pegawai yang tidak disiplin tapi tetap menerima gaji. Ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga memicu rasa tidak adil di kalangan pegawai lain,” tegasnya.
Dari 32 pegawai yang direkomendasikan ke tim disiplin, mayoritas berasal dari eselon III dan IV.
Sebelumnya, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita juga telah menyatakan komitmennya dalam menindak tegas ASN yang terbukti melanggar aturan. Bahkan, ia telah memproses 10 ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan untuk diberhentikan apabila terbukti bersalah melalui sidang disiplin.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya serius Pemkab Subang dalam membangun budaya kerja yang profesional, bersih, dan bertanggung jawab di lingkungan birokrasi.