SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pajak STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.
Pajak ini melibatkan beberapa komponen yang mencakup berbagai aspek, termasuk perubahan kepemilikan, kontribusi untuk dana kecelakaan lalu lintas, pajak tahunan, dan biaya administratif.
Untuk menjelaskan lebih lanjut, berikut rincian komponen dan cara pembayaran secara online.
1. Komponen Pajak STNK:
- BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor): Pajak untuk perubahan kepemilikan kendaraan.
- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Kontribusi wajib untuk dana kecelakaan lalu lintas, dengan nilai bervariasi tergantung kekuatan mesin kendaraan.
- PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Pajak tahunan yang ditentukan berdasarkan kapasitas mesin, tahun produksi, dan faktor relevan lainnya.
- Biaya Administratif (ADM TNKB): Biaya untuk penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor baru.
2. Perhitungan Denda Telat Bayar Pajak:
- Denda dihitung berdasarkan durasi keterlambatan, mulai dari hari, bulan, hingga tahunan.
- Contoh perhitungan untuk PKB motor 150cc yang terlambat 6 bulan: PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ.
3. Cara Pembayaran Pajak Secara Online (Contoh menggunakan Indomaret):
- Kunjungi Indomaret terdekat.
- Sampaikan ke kasir bahwa Anda ingin membayar pajak kendaraan.
- Bawa KTP dan STNK asli.
- Berikan informasi Nomor Polisi, Nomor Mesin Kendaraan, dan nomor HP.
- Bayar tagihan sesuai nominal yang muncul.
- Terima SMS Electronic Registration & Identification dari POLRI sebagai bukti pembayaran.
- Kunjungi SAMSAT untuk cetak STNK baru.
Pembayaran pajak secara online melalui layanan toko seperti Indomaret memudahkan pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajiban pajak dengan cepat dan efisien.
Pastikan untuk melengkapi informasi yang diperlukan dan simpan bukti pembayaran dengan baik untuk menghindari potensi masalah di masa depan.
Selalu perhatikan tenggat waktu pembayaran pajak agar terhindar dari denda yang mungkin timbul akibat keterlambatan pembayaran.