Ragam  

Tim Hukum Jimat-Aku Laporkan Dua Akun Medsos ke Bawaslu Subang

SUBANG, TINTAHIJAUcom – Tim Hukun Paslon Nomo 1 H. Ruhumat-Aceng Kudus melaporkan dua akun medsos ke Bawaslu Subang, Selasa (23/10/2024).

Ketua Tim Hukum Jimat Aku, Endang Supriadi mengatakan kedua akun medsos itu diduga melakukan kampanye negatif kepada pribadi Cabup H. Ruhimat.

Dua akun medsos itu diduga mengunggah flyer yang berisi tentang klarifikasi Jimat terkait rumor negatif yang dialamatkan ke Jimat.

“Hari ini kita melaporkan dua akun medsos yang diduga menyebarkan negatif campaign dan pencemaran nama baik serta kepada H. Ruhimat. Kami sudah screenshot sebagai barang bukti,” kata Endang.

Selebaran yang berisi klarifikasi itu seolah dibuat oleh H. Ruhimat. Namun pada nyatanya, imbuh Endang, Bupati Subang periode 2018-2024 tidak pernah membuat selebaran tersebut.

“Kita menginginkan pilkada ini riang gembira, tidak diwarnai dengan kebencian, negatif campaign dan informasi bohong. Kami juga mengingatkan kepada tim, relawan tidak melakukan cara-cara seperti itu,” imbuhnya.

Selain lapor ke Bawaslu, Tim Hukum Jimat Aku ini juga akan melaporkan ke Polres terkait U ITE. “Kita akan lakukan nanti, kita fokus ke Peraturan Pilkada dulu,” pungkasnya

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini