SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Subang menegaskan penolakannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
GMNI menilai mekanisme tersebut berpotensi mereduksi substansi demokrasi karena menghilangkan hak politik masyarakat secara langsung.
Senior GMNI Subang, Riefky Alfathan, menegaskan bahwa sikap penolakan tersebut merupakan komitmen organisasi yang tidak berubah hingga saat ini.
“Kami sepakat menolak pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Sampai hari ini komitmen kami tetap tegas, karena mekanisme pemilihan melalui DPRD justru akan memberangus demokrasi itu sendiri,” kata Riefky.
Ia menambahkan, GMNI akan terus mengawal isu tersebut agar tidak melenceng dari prinsip kedaulatan rakyat.
“Ini akan terus kami suarakan dan teman-teman GMNI akan tetap mengawal,” ujarnya.
Di sisi lain, GMNI Subang juga tengah melakukan kajian internal terkait alternatif sistem pemilihan kepala daerah yang tetap demokratis namun lebih efisien dari sisi anggaran.
“Kami sedang mengkaji di internal, bagaimana alternatif yang bisa ditempuh dalam rangka efisiensi anggaran tanpa mengorbankan demokrasi. Bagi kami, demokrasi harus terus tumbuh dan bertransformasi,” jelas Riefky.
Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penerapan sistem e-voting dalam Pilkada.
“Kami mempertimbangkan mendorong penggunaan e-voting. Karena kami menilai sistem ini dapat memangkas anggaran secara cukup signifikan,” ungkapnya.
Meski demikian, GMNI menegaskan bahwa seluruh opsi tersebut masih dalam tahap kajian mendalam, dengan mempertimbangkan kondisi sosial, politik, dan kesiapan masyarakat.
“Kami masih terus melakukan kajian apa yang paling relevan dengan kondisi bangsa hari ini. Pendidikan politik juga sangat penting, masyarakat harus mendapatkan ruang untuk memahami dan terlibat dalam proses demokrasi,” katanya.
Riefky menegaskan, jika pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD, maka partisipasi publik akan tereduksi secara drastis.
“Kalau pemilihan dilakukan oleh DPRD, masyarakat tidak lagi memiliki andil penuh dalam menentukan arah demokrasi bangsa Indonesia,” pungkasnya.





