SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Subang! SIM Keliling Polres Subang bakal hadir di Amanda Supermarket Rawabadak setiap Hari Kamis Tanggal 17 April dan 24 April
Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan lima tahunan saja. Sementara untuk Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres Subang.
Untuk menghadirkan layanan kepad amasyarakat, SIM Keliling hadir di AMANDA Supermarket di Rawabadak Subang setiap hari Kamis Tanggal 17 April dan 24 April
Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain photocopy E-KTP 2 lembar, SIM Lama diphotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan lulus psikologi.