SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Sejak diresmikan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Subang terus mencatat peningkatan jumlah kunjungan. Dari sekian banyak layanan yang tersedia, pengurusan administrasi kependudukan dan perkara perceraian tercatat paling banyak diminati masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Subang, Dikdik Solihin. Menurutnya, masyarakat antusias memanfaatkan keberadaan MPP, meskipun beberapa layanan belum berjalan optimal.
“Antusias masyarakat cukup bagus. Tapi memang belum maksimal karena ada beberapa layanan yang belum punya peralatan lengkap. Misalnya untuk pencetakan e-KTP, masih harus ke Disdukcapil,” kata Dikdik.
Selain layanan kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), layanan Pengadilan Agama juga menjadi yang paling banyak dicari.
Dikdik mengatakan Setiap hari, rata-rata ada 10 warga yang datang untuk konsultasi atau mengurus perceraian, artinya sekitar 300 orang per bulan.
“Yang tertinggi itu urusan administrasi kependudukan, pajak kendaraan di Bapenda, dan perkara perceraian di Pengadilan Agama,” tambahnya.
Pihak DPMPTSP Subang juga telah menyampaikan berbagai kendala pelayanan kepada Bupati, Wakil Bupati, hingga Kementerian PAN-RB dan DPR RI agar mendapat dukungan perbaikan.