SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pengelola jalan tol mengingatkan pengguna jalan untuk lebih bijak memanfaatkan bahu jalan, terutama selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Pasalnya, masih banyak pengendara yang menggunakan bahu jalan tidak sesuai peruntukannya, seperti untuk mendahului kendaraan atau beristirahat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 Pasal 69 ayat (2), bahu jalan memiliki fungsi khusus dan tidak boleh digunakan sembarangan. Bahu jalan hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat, kendaraan yang berhenti darurat, serta tidak boleh digunakan untuk menderek, menaikkan atau menurunkan penumpang, maupun mendahului kendaraan lain.
Dalam aturan tersebut juga dijelaskan bahwa kendaraan berhenti darurat adalah kendaraan yang mengalami kondisi tertentu seperti mogok, gangguan fisik pengemudi, penertiban muatan, maupun gangguan lalu lintas.
Senior Instructor Safety Defensive Driving Consultant Indonesia, Sony Susmana, menegaskan bahwa bahu jalan bukan tempat untuk beristirahat.
“Beristirahat di bahu jalan sangat berbahaya. Kendaraan yang melintas memiliki kecepatan minimal 60 km/jam, sementara bahu jalan hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat seperti kendaraan bermasalah, patroli, ambulans, dan derek,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan bahu jalan untuk melaju dengan kecepatan tinggi juga berpotensi mengganggu pengguna jalan lain serta meningkatkan risiko kecelakaan, mengingat lebar bahu jalan yang terbatas.
Selain itu, penyalahgunaan bahu jalan juga dapat memperparah kepadatan lalu lintas dan menghambat akses kendaraan darurat seperti ambulans, patroli, hingga kendaraan derek.
Sebagai langkah antisipasi, ASTRA Infra mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk selalu mengutamakan keselamatan. Jika terpaksa berhenti di bahu jalan dalam kondisi darurat, pengendara diminta untuk:
- Menyalakan lampu hazard
- Memasang segitiga pengaman pada jarak 10–15 meter dari kendaraan
- Menghubungi petugas jalan tol atau layanan darurat
- Tetap berada di dalam kendaraan jika situasi memungkinkan
- Memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum menepi
Di sisi lain, untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada puncak arus balik Lebaran, ASTRA Infra juga menerapkan diskon tarif tol. Kebijakan ini diharapkan mampu mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata dan mengurangi kepadatan di sejumlah ruas tol utama.
Imbauan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan perjalanan masyarakat selama momentum Lebaran, terutama di tengah tingginya mobilitas kendaraan di jalan tol.





