JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa vaksinasi menjadi bagian penting dari persiapan jemaah. Selain vaksin meningitis yang telah lama menjadi syarat utama, mulai tahun ini vaksin polio juga diwajibkan bagi seluruh jemaah dan petugas haji.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang dikeluarkan pada Maret 2025, yang mengharuskan vaksinasi polio bagi negara yang dalam setahun terakhir pernah mengalami kasus polio. Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI, Liliek Marhaendro Susilo, menyampaikan bahwa aturan ini berlaku bagi seluruh jemaah dan petugas haji dari Indonesia.
Direktur Imunisasi Kemenkes, Prima Yosephine, menyatakan bahwa pemerintah telah menyediakan vaksin Poliomyelitis (IPV) satu dosis untuk seluruh jemaah haji reguler dan petugas. Vaksin ini harus diberikan paling lambat dua hingga empat minggu sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Menariknya, vaksin ini juga dapat diberikan bersamaan dengan vaksin lain seperti meningitis, influenza, dan COVID-19.
Poliomyelitis atau polio merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus dan dapat menyerang sistem saraf, menyebabkan kelumpuhan hingga kematian. Karena hingga kini belum ditemukan obatnya, vaksinasi menjadi cara paling efektif untuk mencegah penyebarannya.
Selain vaksin polio, Kemenkes juga memfasilitasi pemberian vaksin meningitis secara gratis bagi 500 peserta Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Proses vaksinasi meliputi pendaftaran, pengisian persetujuan medis, skrining kesehatan, penyuntikan, dan observasi pasca-imunisasi guna memantau kemungkinan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Pemerintah Arab Saudi sendiri mewajibkan vaksin meningitis meningokokus bagi seluruh jemaah dan petugas haji dari seluruh negara. Vaksinasi ini penting sebagai bentuk perlindungan terhadap penyakit menular yang menyerang selaput otak dan sumsum tulang belakang.
Upaya vaksinasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan kesehatan dan keselamatan jemaah haji Indonesia, serta mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.