Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Warga Desa Pasirmuncang, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, digemparkan dengan kemunculan seekor ular King Cobra berukuran besar di area permukiman.
Ular berbisa mematikan sepanjang kurang lebih 3 meter dan berat lebih dari 5 kilogram itu berhasil dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Majalengka setelah melalui proses dramatis yang berlangsung selama lebih dari satu jam.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Puja Gustian Anandi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 13.00 WIB.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa seekor King Cobra terlihat sedang memangsa ular cobra jawa di area permukiman warga. Ular itu sempat dipukul oleh warga dan kemudian berpindah ke tumpukan kayu bakar di samping rumah,” ujar Puja kepada awak media, Rabu (11/6/2025).
Petugas Damkar yang terdiri dari enam personel segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi.
Proses penangkapan berlangsung cukup menegangkan karena posisi ular berada di sela-sela tumpukan kayu yang harus dibongkar terlebih dahulu.
“Ular memberikan perlawanan sengit saat hendak ditangkap. Meski sudah dijepit menggunakan alat penangkap ular, King Cobra tersebut tetap agresif,” tambah Puja.
Menurut keterangan warga setempat, kemunculan ular di wilayah tersebut bukan hal yang asing. Wilayah itu memang dikenal sebagai habitat berbagai jenis ular. Untuk sementara, King Cobra tersebut diamankan di Markas Damkar Majalengka.
Rencananya, ular tersebut akan diserahkan kepada Panji Petualang, seorang pegiat satwa liar yang dikenal luas di Indonesia.
“Saat ini kami masih berkomunikasi dengan pihak Panji Petualang terkait penyerahan ular. Sementara masih diamankan di Mako,” pungkas Puja.